IKLAN




 

Empat Dewan Beri Sinyal Setujui Hutang Daerah

Kerusakan berat jalan Kabupaten Blora direncanakan dibangun dari pinjaman daerah sebesar Rp. 250 Milyar

"Terkait rencana pinjaman daerah, empat anggota DPRD Blora beri sinyal, akan setujui kebijakan untuk percepatan bangun jalan melalui utang kepada Lembaga Keuangan Bank maupun Non Bank"

Anggota DPRD Blora, H Supardi dari Partai Golkar saat menerima audiensi LSM PKN

Surat Permohonan Bupati
BLORA, ME - Bupati Blora atas nama Kepala Daerah, telah mengirimkan surat permohonan persetujuan pinjaman daerah, kepada Ketua DPRD Blora, pasalnya hutang daerah sebesar Rp. 250 Milyar itu, menjadi alternatif terakhir untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan Kabupaten yang rusak berat.

Rencana pembiayaan melalui utang tersebut, disambut beragam oleh masyarakat, dan kelompok atau LSM, pro dan kontra, dengan alasan dan analisa masing - masing. Seperti LSM Pemantau Keuangan Negara, yang menyatakan menolak hutang, dan meminta audiensi kepada DPRD Blora dan Pemkab Blora, salah satunya, pada 

"Pembiayaan untuk membangun infrastruktur jalan tidak harus dengan hutang, ada skema - skema yang bisa ditempuh oleh Pemkab, dengan puasa anggaran tunjangan pejabat, memotong anggaran rutin, rapat - rapat, untuk efisiensi dan mengoptimalkan PAD dari sektor migas, dari perubahan undang - undang dana perimbangan pusat dan daerah, terkait DBH, daerah penghasil dapat 3% atas ekspolitasi migas" ungkap Kisman, Ketua LSM PKN.

Dewan M Ali Uddin dan Supardi serta Sekda Blora, Komang Gede Irawadi

Dewan Apresiasi PKN 
Anggota DPRD dari Partai Golkar, H. Supardi, yang didampingi M. Ali Uddin dari PKB, menerima kehadiran dan juga mengapresiasi upaya LSM PKN untuk mengkritisi kebijakan hutang daerah, sebagai bentuk kebebasan bersuara dan sekaligus memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Blora dan DPRD, namun dirinya juga berharap tidak menjadi apriori, terhadap kebijakan tersebut.

"Saya apresiasi sekali atas pikiran kritis dari LSM PKN, yang dipimpin Pak Kisman dan Mas Seno selaku Humasnya, saat ini memang Pemkab Blora telah mengirim surat permohonan persetujuan hutang daerah, untuk membiayai percepatan pembangunan infrastruktur jalan, di wilayah Kabupaten Blora, namanya demokrasi, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, namun jangan menjadi apriori, manakala hasilnya tidak sesuai harapan, namun kita sepakat, mari kita kawal bersama, kita awasi bersama, bila hutang daerah itu berjalan," ujar Mbah Pardi, politisi dari Bogorejo itu.

Sementara itu, saat Monitor Ekonomi meminta konfirmasi terkait rencana utang daerah tersebut, empat anggota DPRD dari Fraksi yang berbeda, memberikan sinyal persetujuan atas rencana pinjaman daerah, sebesar Rp. 250 Milyar itu. Keempat anggota Dewan itu adalah, Supriedi dari Partai Demokrat, H. Anief Mahmudi dari PDIP, Jariman dari PPP dan Ahmad Labib Hilmy, dari PKB, yang semuanya dari Komisi D. (Rome)


Posting Komentar

0 Komentar