IKLAN




 

Ranperda APBD Perubahan 2021 Disetujui Eksekutif - Legislatif Blora

Penandatanganan dokumen Ranperda Perubahan APBD Blora 2021 oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blora

"Ranperda APBD Perubahan tahun 2021 Kabupaten Blora, telah disetujui bersama oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Blora"

Rapat Paripurna DPRD
BLORA,ME - Setelah pembahasan dewan, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2021, disetujui bersama oleh Bupati bersama pimpinan DPRD Kabupaten Blora, dalam rapat paripurna pada Kamis siang kemarin (30/9/2021).

Sebelumnya didahului dengan agenda pemandangan umum Fraksi-Fraksi dan jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi tersebut. Dalam pemandangan uumum Fraksi, beberapa Dewan  masih menyoroti belum maksimalnya pembangunan infrastruktur jalan. 

Pengisian perangkat desa, penanganan kekeringan, kelangkaan pupuk dan pengelolaan pasca panen, serta peningkatan kesejahteraan GTT, hal tersebut disampaikan secara perwakilan, oleh Bibi Hastuti anggota DPRD dari PDI Perjuangan, dan Yusuf Abdurrohman anggota DPRD dari Partai Demokrat.

Jawaban Bupati Blora
Bupati Blora Arief Rohman, menyambut positif pemandangan umum fraksi yang disampaikan untuk perbaikan jalannya pemerintahan Kabupaten Blora ke depan.

“Kita akui untuk perbaikan jalan rusak saat ini memang belum maksimal karena anggarannya masih terbatas. Kita berkomitmen di 2022 nanti anggaran kita siapkan antara 400 miliar hingga 500 miliar. Ini untuk Jalan Kabupaten. Sedangkan jalan Provinsi, sudah kita kirim surat ke Pak Gubernur, semoga di 2022 sudah ada penanganan ruas Cepu-Randublatung-Singget, Blora-Ngawen-Kunduran, dan Ngawen-Japah-Todanan hingga batas Pati,” ungkap Bupati.

Bupati Arief juga terus berkoordinasi dengan beberapa stakeholder terkait, baik BUMN maupun swasta agar CSR nya bisa disalurkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora.

“Terkait pengisian perangkat desa, kita sedang melakukan perbaikan regulasinya. Kita targetkan pertengahan Oktober tahapannya bisa dilanjutkan sehingga akhir tahun nanti bisa dilantik. Begitu juga para Kades yang masih kosong akan segera dilakukan pemilihan Kepala Desa di akhir tahun ini juga,” lanjut Bupati.

Segera Dikirim Gubernur
Pihaknya berharap, usai persetujuan bersama ini, Ranperda Perubahan APBD 2021 ini, bisa segera dikirimkan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi.

“Jika masih ada revisi dari Gubernur atau Pemprov, mohon nanti bisa langsung diperbaiki bersama, agar setelahnya bisa segera kita tetapkan bersama sebagai Peraturan Daerah. Sehingga penyesuaian pelaksanaan pembangunan di tahun anggaran 2021 yang hanya menyisakan 3 bulan ini bisa langsung dikerjakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Blora, Dasum, menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan Pemkab, atau jajaran eksekutif dalam mendukung kelancaran pembahasan ranperda ini.

“Selain Ranperda Perubahan APBD 2021 yang telah kita sepakati bersama, kali ini kita juga menerima 3 ranperda lain, untuk selanjutnya bisa kita bahas bersama teman-teman dewan. Yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kemudian Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor,” jelas Dasum. (TLP)


Posting Komentar

0 Komentar