IKLAN




 

Inilah Alur BKAD Banjarejo dalam Menentukan Besaran Pinjaman

Inilah Alur BKAD Banjarejo dalam Menentukan Besaran Pinjaman
Rapat BKAD - UPK Banjarejo untuk menentukan jumlah pinjaman yang akan direalisasikan kepada kelompok warga

Rapat BKAD - UPK
Banjarejo - ME, Bertempat di Gedung BKAD-UPK Kecamatan Banjarejo, pada Senin (27/9/2021), Tim Pendanaan DAPM (Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat) Kecamatan Banjarejo, yang terdiri dari BKAD (Badan Kerja sama Antar Desa), BP (Badan Pengawas), TV (Tim Verifikasi dan UPK (Unit Pengelola Kegiatan) mengadakan rapat, untuk  menentukan jumlah pinjaman, yang akan direalisasikan untuk pengajuan bulan September 2021 ini. 

Indra Eko Sulistiyono alias Yong, selaku Ketua BKAD, sekaligus Kepala Desa Sendangwungu, Banjarejo menyampaikan, kegiatan ini dilakukan setiap bulan sesuai pengajuan dari desa.

"Saya selaku Ketua BKAD yang juga Ketua Praja di Kecamatan Banjarejo, minta kerja samanya kepada teman - teman Kades, untuk membantu menjaga, melestarikan, dan selalu membina kelompok di desanya masing - masing, serta berpesan kepada UPK, agar selalu menagih tunggakan kelompok agar Dana Amanah dari PNPM ini berkembang lebih baik," ujarnya.

Pengajuan Dana Pimjaman

Sehingga kedepannya, masih lanjut Pak Yonk, dapat bermanfaat bagi warga di Kecamatan Banjarejo secara lebih luas lagi. Adapun dana yang diajukan dari desa, pada bulan September ini sebesar Rp 328 Juta. Pengajuan berasal dari beberapa desa yaitu Sendangwungu, Sumberagung, Sendanggayam, Banjarejo, Kembang. Pada Senin  (27/09/2021).

Setelah mendapat keterangan hasil kunjungan lapangan oleh Tim Verifikasi, akhirnya diputuskan untuk merealisasi pinjaman sebesar Rp 319Juta.

"Artinya ada pengajuan yang tidak disetujui atau tidak disepakati Tim Pendanaan sebesar Rp 9 Juta" lanjut  Yonk.

Inilah Alur BKAD Banjarejo dalam Menentukan Besaran Pinjaman 01

Rapat Verifikasi Kelompok
Turut hadir pada acara tersebut dari unsur BKAD yaitu Indra Eko Sulistyono, Endang Purwanti, dan Jiar. Dari unsur Tim Verifikasi adalah Wakhid, Juanto, Gianto dan dari UPK: Pasiman, Ali Usni, Sri Harianik, Wardi dan Galuh. 

Pasiman atau biasa dipanggil mbah Man selaku Ketua UPK, saat diwawancarai Monitor Ekonomi, mengenai tahapan - tahapannya mengatakan terkait kelompok penerima pinjaman.

"Ada kelompok dari desa, khususnya kelompok perempuan, mengajukan proposal pinjaman ke UPK. Selanjutnya Tim Verifikasi memeriksa dan melakukan kunjungan ke lapangan atau yang dinamakan dengan Verifikasi Kelompok. Setelah itu kita putuskan pada Rapat Pendanaan, dapat didanai atau tidak. Setelah semua dilalui, baru kita realisasikan atau kita cairkan sesuai dengan keputusan yang diambil bersama pada saat Rapat Anggaran," terang Mbah Man. (AU/ME)

Posting Komentar

0 Komentar