IKLAN




 

Pesan Kapolres Tingkatkan Ibadah Puasa Di Rumah

Larangan Potensi Kerumunan

Blora, ME - Polres Blora, Jawa Tengah melarang sejumlah kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama Bulan Ramadan. Termasuk kegiatan Sahur On The Road (SOTR). 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dima Tama meminta agar masyarakat tidak menggelar SOTR karena berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. 

"SOTR dilarang. Jadi saya minta masyarakat tidak menggelar kegiatan itu, termasuk kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan selama Bulan Ramadan," kata Kapolres, Senin (12/4). 

Tindak Tegas Pelanggar

Selama Bulan Ramadan ini, pihaknya akan terus menggelar patroli protokol kesehatan. Petugas akan bertindak tegas bagi warga yang masih saja menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang banyak. 

"Patroli tingkat Polres dan Polsek akan kita galakkan terus selama Ramadan untuk menegakkan Prokes. Tindakan persuasif hingga tegas akan kita lakukan bagi warga yang bandel berkegiatan selama Bulan Ramadan," ucapnya. 

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK menyampaikan pesan hindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Bulan Puasa

Tingkatkan Ibadah

Kapolres pun meminta masyarakat lebih meningkatkan Ibadah di Bulan Ramadan di rumah masing-masing. Hindari kegiatan di luar rumah yang mengundang kerumunan orang banyak. 

"Alangkah baiknya karena ini masih dalam masa pandemi, kita perbanyak beribadah di rumah dan memohon agar wabah ini bisa segera berakhir," tandasnya. 

Patroli Jalanan Rutin

Sementara itu, Kasatlantas Polres Blora AKP Edi Sukamto menambahkan, Aparat kepolisian akan rutin menggelar patroli jalanan selama Bulan Ramadan. 

"Patroli saat berbuka dan sahur akan terus kita lakukan. Sambil mengingatkan agar masyarakat tidak berkerumun. Karena kita tahu ini sudah kedua kalinya berkegiatan selama Ramadan dilarang, sehingga saya berharap agar masyarakat bisa memahaminya," ucapnya. (Meg/me)

Posting Komentar

0 Komentar