IKLAN




 

Simulasi Beras Jatah ASN, Bagaimana Hitungannya?

Beras medium ini diproduksi oleh pengusaha beras profesional lokal Blora dengan peralatan industri yang canggih

"Gagasan untuk pemberlakuan kembali, agar ASN mendapatkan lagi beras jatah bulanan, untuk menyerap produksi petani kita, layak diperhitungkan kembali, berapa besaran anggarannya dan bagaimana sistem penyerapannya,"

Lilik Sugiyanto
Beras Jatah ASN

BLORA, ME - Tuntutan aktifis pro petani yang menggelar aksi teatrikal "Weden Sawah Gugat Anjloke Rego Gabah" di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora, pada Rabu (10/3/2021) yang lalu, yang diantaranya adalah tolak impor pangan untuk komoditas beras, dan penyerapan beras petani dengan harga yang layak, sesuai Harga Pembelian Petani (HPP)  yang ditetapkan oleh Pemerintah. 

Ditanggapi beragam oleh berbagai pihak, termasuk mantan Anggota DPRD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dua periode 1999 - 2009, Lilik Sugiyanto, yang merasa prihatin adanya permainan harga dari para tengkulak, yang menekan harga gabah, jauh di bawah HPP yang ditetapkan oleh Pemerintah, sementara penyerapan Bulog tidak bisa mengakomodir langsung produksi gabah dari petani.

"Salah satu solusi untuk menyerap gabah petani agar maksimal, adalah pembelian gabah sesuai dengan Harga Pembelian Petani (HPP), kemudian pemberlakuan kembali beras jatah untuk ASN se Blora, ini langkah yang tepat, jika ingin menolong petani agar lebih sejahtera, saya kira anggaran kita cukup untuk menyerapnya melalui BUMD, atau kerjasama dengan BUMDES, jadi kualitasnya bisa terjaga karena beli langsung dari petani lokal" ujar politisi dari Cepu ini.

Simulasi Perhitungan

Untuk keperluan itu, Pemerintah Kabupaten Blora, perlu menghitung berapa jumlah anggaran yang diperlukan untuk pembelanjaan beras jatah tersebut. Seperti yang pernah berlaku dulu, bahwa setiap Pegawai Negeri baik Sipil maupun Militer (Polisi dan TNI) mendapatkan beras jatah dan uang lauk pauk, yang kesemuanya kini diganti dengan tunjangan berupa uang, yang masuk dalam gaji bulanan.

Simulasi perhitungan penyerapan beras adalah sebagai berikut, untuk  8000 ASN se Kabupaten Blora, mendapatkan beras jatah sebesar 20 Kilogram per bulan, jenis beras medium.

20 kg x 8000 ASN x 12 bulan = 1.920.000 kilogram atau 1920 Ton. 

Ditambah dengan penyerapan beras untuk bantuan untuk 11, 96 % warga miskin, atau sekitar 10 kilogram per bulan per Kepala Keluarga, atau sekitar 2 ton per desa dan kelurahan per bulan.

2 x 298 x 12 = 7152 Ton dalam satu tahun. Total keseluruhan serapan beras petani adalah 1920 + 7152 = 9.072 Ton. Bila pembelian sesuai dengan HPP untuk beras medium adalah Rp. 8500 per kilogram maka dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 77.112 Milyar.

Pertumbuhan Ekonomi Tinggi

Mungkin itu adalah jumlah sangat besar bila dianggarkan langsung dan rutin, akan tetapi itu sangat bermanfaat untuk petani kita, untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, karena petani sejahtera, otomatis daya beli masyarakat tinggi. 

Meskipun jumlah serapan masih jauh dari jumlah produksi pangan petani, sesuai data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kita, yaitu hasil panen petani Blora di masa tanam pertama adalah sebesar 182.000 ton gabah kering panen, dan bila diproses menjadi beras menghasilkan 50% beras, atau 91 Ton beras giling kering. Jadi serapan itu masih hanya sekitar 10%, artinya masih kecil. Sisanya masih ada 90 % yang bisa diserap oleh Bulog dan pasar beras luar daerah, dengan margin keuntungan (1000 - 2000) yang masih tinggi, dengan harga antara Rp. 9500 - 10.500 per kilogram, untuk beras medium.

Sementara untuk kawasan di wilayah Blora Selatan, yaitu di Kecamatan Kedungtuban, Kradenan dan sebagian Kecamatan Randublatung bisa panen setahun tiga kali. Ini adalah peluang yang besar untuk Badan Usaha Milik Daerah atau Bumdes untuk terjun di komoditas pangan yaitu beras lokal, regional maupun nasional. Untuk itu dorongan membentuk Badan Pengendalian Komoditas Pangan layak dipertimbangkan, sebagai pelaksana teknis sekaligus regulator seperti halnya "Bulog Daerah". (Rome)


Posting Komentar

0 Komentar