IKLAN




 

Komisi A Pastikan Tidak Ada Penundaan Pengisian Perangkat Desa

Komisi A DPRD Kabupaten Blora hadiri sosialisasi Perbup terkait pengisian Perangkat Desa yang akan dimulai tahun ini

"Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Blora, H. Supardi menandaskan tidak akan ada penundaan pengisian Perangkat Desa, karena sesuai amanat Undang - Undang Desa, itu menjadi kewenangan dari Kepala Desa"

Sosialisasi Pengisian Perangkat

BLORA, ME - Bertempat di Pendopo Manggala Praja Kecamatan Jati, pada hari ini, Sabtu (20/3/2021), Paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Jati, menyelenggarakan sosialisasi terkait pengisian Perangkat Desa, yang telah lama tertunda, padahal sudah mendapatkan rekomendasi pengisian dari Bupati Blora yang lama, Djoko Nugroho.

"Semestinya, sesuai dengan Peraturan Daerah dan Perbup, sejak dua Perangkat Desa yang kosong, Kepala Desa wajib segera mengisinya, baik dengan mutasi maupun melakukan penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa, dapat melaksanakan seleksi, dan dapat bekerjasama dengan pihak ketiga, untuk pelaksanaan ujian seleksinya, misalnya dengan akademisi yang kompeten, jadi hasilnya nanti, Desa akan memiliki Perangkat Desa yang mumpuni" papar Ketua Komisi A, H. Supardi.

Transparan Dan Akuntabel

Untuk mewujudkan itu, lanjut Politisi dari Partai Golkar ini, meminta agar Kepala Desa, melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), dan Karang Taruna Desa.

"Semua elemen desa yang diajak bicara baik itu BPD, LKMD dan Tokoh Masyarakat, adalah kunci, terlaksananya pengisian Perangkat Desa, karena itulah bentuk daripada transparansi dan akuntabilitas oleh seluruh Pemerintah Desa, kami ingatkan jaga kondusifitas, pro kontra itu biasa, namanya juga demokrasi, tidak bisa memuaskan semua pihak, namun proses yang fair play, tentunya itu menjadi ukurannya," tandas Mbah Pardi, panggilan akrab mantan Kades Bogorejo itu. 

Apresiasi Praja Jati

Sementara itu, Ketua Praja Kecamatan Jati, Agus Supriyono, yang juga Kepala Desa Doplang, menyampaikan apresiasi atas pengarahan dari Komisi A, yang juga dihadiri oleh Santoso Budi Susetyo (PKS), Yusuf Abdurrahman (Partai Demokrat) dan Aditya Candra Yogaswara (Partai Nasdem).

"Kami sampaikan apresiasi yang setinggi - tingginya atas kehadiran dari Komisi A DPRD Blora, untuk sosialisasikan Perbup terkait pengisian Perangkat Desa, dan kami bertekad akan melaksanakan ini, dengan sebaik - baiknya, untuk mendapatkan Perangkat yang kompeten dan profesional, maka prosesnya harus baik dan kondusif," tandasnya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar