IKLAN




 

Badan Pengendalian Komoditas Pangan

Panen padi di Blora

"Seperti yang sudah pernah saya tulis sebelumnya, di berita "Wong Tani Nasibe Bliyur Kabeh", penyakit klasik yang tidak pernah ada akhirnya, dari mulai masa tanam hingga, masa panen, dari permainan dustribusi pupuk hingga anjloknya harga gabah, menjadi anomali negara kita yang katanya agraris ini,"


Tantangan Pemerintah Baru

BLORA, ME - Baru menginjak sepekan usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blora baru, Arief Rohman MSi - Tri Yuli Setyowati harus dihadapkan dengan masalah anjloknya harga komoditas pangan, akibat panen raya serentak di seluruh Indonesia, diminta untuk menolak 1juta ton beras impor pemerintah, yang diduga bisa menjadi penyebab anjloknya harga gabah, padahal menurut Mendag RI, belum dilakukan proses impor, alias baru rapat, dan dikatakannya di media tv nasional, bahwa beras itu untuk cadangan.

Menurut saya, lebih baik kita bahas apa yang dilakukan Pemerintah Blora baru ke depan saja, sebagai wujud dukungan untuk "Sesarengan Mbangun Mblora", karena anomali ini terjadi setiap tahun di masa panen, dan selalu menjadi sorotan media, termasuk Monitor Ekonomi. Namun kita juga harus hargai, sikap kritis warga yang tidak bisa asal percaya saja, dengan politik ekonomi pemerintah pusat, karena ada impor maupun tidak harga gabah selalu anjlok, akibat panen raya serentak.

Hukum Ekonomi Dagang

Sebagaimana hukum ekonomi, supplay barang melimpah, harga tentu menjadi murah, atau dimurahkan dengan permainan tertentu, karena kondisi inilah, campur tangan pemerintah dibutuhkan, dengan membentuk nomenklatur teknis baru, seperti Badan Pengendalian Komoditas Pangan Daerah (BPKPD), semacam Bulog tingkat Kabupaten, yang mengendalikan sekaligus menyerap komoditas pangan yang dihasilkan oleh produsen pangan lokal, seperti petani, pekebun, peternakan dan perikanan lokal.

Badan Pengendalian Komoditas Pangan Daerah ini diberi wewenang mengatur tata niaga dari hulu hingga hilir, dari pengadaan pupuk, bibit hingga panen, dengan bekerjasama pelaku bisnis lokal, Koperasi dan BUMDES, terutama adalah BUMDES yang bersentuhan langsung dengan para petani Desa. Lalu apakah itu bisa mengancam pengusaha lokal, yaitu para distributor atau pengecer? Sekali lagi, ini adalah upaya pengendalian, agar tidak terjadi penyalahgunaan, karena faktanya penyelewengan pupuk bersubsidi itu ada, terstruktur, sistematis dan masif, kemudian anjloknya harga gabah, terus terjadi setiap masuk panen raya. Ini anomali yang harus segera diakhiri.

Anggaran Darimana?

Dari data angka yang dirilis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora, bahwa hasil panen di masa tanam pertama totalnya adalah 182.000 ton gabah kering panen (GKP) yang harga jualnya hanya Rp. 3.300 - 3.400 per kilo GKP, padahal Harga Pembelian Petani (HPP) yang ditentukan oleh Pemerintah adalah Rp. 3.700 per kilogram GKP, jadi harga anjlok hingga Rp. 400 per kilo. Jadi bila kita simulasikan ada lossing sebesar Rp. 400 x 182.000.000 (182.000 Ton) sama dengan Rp. 72,8 Milyar per masa panen pada masa tanam pertama. 

Sebesar Rp. 72,8 Milyar itulah yang diharapkan bisa ditutup oleh Pemerintah melalui BPKPD, dan ini bisa didapat dari pengoptimalan alokasi APBD, sehingga sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) bisa ditekan untuk kepentingan bisnis dan kesejahteraan petani kita, untuk belanja penyertaan modal dan menggandeng BUMD Perbankan, seperti Bank Blora Artha, BPR BKK Blora dan Bank Jateng. Namun sekali lagi, ini hanya sebatas gagasan, untuk tindaklanjutnya adalah berada di tangan Bupati Blora baru, selaku pemegang Pimpinan Eksekutif dan Ketua DPRD, selaku Pimpinan Legislatif. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar