IKLAN




 

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blora Belum Jelas

Pasangan H. Arief Rohman, MSi - Tri Yuli Setyowati, ST , MT, dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Blora dengan meraih suara terbanyak atas pasangan Umat dan Asri
Penetapan Tunggu BPRK

Blora, ME -   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora belum bisa memastikan jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2020. 

Mengingat sampai kini,  KPU belum menerima Buku Regristrasi Perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kita masih nunggu BPRK, setelah surat itu turun kita punya waktu tiga hari untuk penetapan," ujar Ketua KPU Blora M. Khamdun, Selasa (19/1). 

Khamdun mengungkapkan, Awalnya BPRK turun pada Senin (18/1). Sehingga KPU menjadwalkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih digelar pada Rabu besok (20/1). 

"Tapi sampai sekarang belum ada BRPK, jadi belum bisa memastikan kapan penetapannya,"terangnya. 

Semua Paslon Diundang

Dalam penetapan nanti rencananya semua pasangan calon yang berkompetisi dalam pilbup diundang. Nantinya selain paslon juga tim pemenangan dan partai pengusung. Hanya saja itu bukanlah kewajiban untuk paslon datang. 

"Paslon datang atau tidak terserah, karena kalau tidak datang tidak masalah.  Setelah penetapan nanti tinggal pengusulan pelantikan,’’ bebernya. 

Hasilnya dalam rekap pasangan calon (paslon) Arief Rohman-Tri Yuli Setyowati (Artys) mendapatkan suara sebanyak 318.380 suara, Umi Kulsum-Agus Sugiyanto (Umat) mendapatkan 199.646 suara. Sedangkan, paslon Dwi Astutiningsih-Riza Yudha Prasetia (Asri) memperoleh 15.187 suara.

Adapun total suara sah berdasarkan perhitungan resmi KPU Blora kemarin sebanyak 533.213 suara. Tercatat suara tidak sah yakni 10.970 suara. Sehingga total partisipasi pemilih sebanyak 544.183 suara. (Meg/me)

Posting Komentar

0 Komentar