BLORA, ME - Kapolsek Sambong AKP Yatmo, meninggal dunia dengan status Covid -19. Polres Blora mengkonfirmasi, AKP Yatmo meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Loekmono Hadi Kudus selama 2 hari.
Kasubbag Humas Polres Blora, AKP Suparlan membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, Kapolsek Sambong tersebut sudah sejak 29 Desember lalu mengalami sakit dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Cepu, di RSUD R Soeprapto.
"Saat dirawat di RSUD Cepu kondisinya sudah membaik. Tapi tanggal 2 kembali turun dan dibawa ke RSUD Kudus. Dan pagi tadi beliau dinyatakan meninggal dunia," kata Suparlan, Senin (4/1).
Terkonfirmasi Covid 19
Suparlan mengungkapkan almarhum meninggal dunia setelah dinyatakan reaktif melalui rapid antigen pihak rumah sakit.
"Benar, hasil Rapid antigen almarhum reaktif. Dan nanti pemakaman akan dilakukan sesuai Prokes," ujarnya.
Rencananya, Almarhum akan dimakamkan di pemakaman umum di Desa Bangsri.
"Nanti dimakamkan di Desa Bangsri sesuai Alamat rumah almarhum. Tapi ini jenazah masih di Kudus. Kita belum tahu kapan tiba di Blora," ujarnya.
Sementara itu Kantor Polsek terkait tidak dilakukan penutupan. Seluruh anggota juga sudah menjalani swab test. (Meg/me)
0 Komentar