IKLAN




 

BPR Bank Blora Artha Gandeng Kejaksaan Negeri Blora

 

Dirut Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Samsuhuda, SE tandatangani naskah kerjasama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Yohannes Avilla Agus Awanto, SH

Penandatanganan Kerjasama

BLORA, ME - Hari ini, Rabu (27/1/2021) bertempat di Ruang Pertemuan Resto Bambu Sanjaya, Perumda BPR Bank Blora Artha jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Blora. pendampingan dan penyelesaian permasalahan di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,  sebagaimana tahun - tahun sebelumnya.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda dan dari Kejaksaan Negeri Blora oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blora Yohanes Avilla Agus Awanto.

"Tujuan Penandatanganan naskah kerjasama ini, adalah perwujudan komitmen bersama, sebetulnya kerjasama ini sudah berjalan dari tahun ke tahun," ujar Arief saat memberikan sambutan.

Pendampingan Hukum

Menurut Arief, kerjasama ini meliputi penyuluhan hukum kepada karyawan dan stakeholder Perumda BPR Bank Blora Artha, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk penagihan tunggakan kredit nasabah Perumda BPR Bank Blora Artha.

"Namun untuk penagihan tunggakan masih kita tangani sendiri dengan cara kekeluargaan dan kita selalu memberi pengertian kepada nasabah tentang hukum hutang menurut perundang-undangan," ujarnya kembali.

Arief juga berharap, adanya kerjasama ini, masyarakat akan paham tentang hukum perdata dan tata usaha negara, dan akan menciptakan sinergitas.

"Semoga dengan kerjasama tersebut, masyarakat akan paham tentang hukum perdata dan tata usaha negara, dan akan menciptakan sinergitas, memperkuat keberhasilan tugas, sesuai fungsi dan peran masing-masing," harap Arief. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar