"Euforia kemenangan Pilkada hendaknya segera dihentikan, mengingat datangnya pandemi Covid 19 gelombang kedua, yang membuat Pemkab Blora kalang kabut, bahkan Dinkes Blora tidak mampu lagi memetakan kluster yang ada, setelah normal baru diberlakukan, untuk memulihkan perekonomian,"
Pasca Pilkada
BLORA, ME - Sulit dibuktikan, apakah gelombang pandemi Covid 19 ini, diakibatkan dari pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati seminggu yang lalu atau tidak. Karena semua rame - rame satu suara mengklaim Pilkada telah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat. Atau justru, proses panjang tahapan Pilkada adalah pembuka tabir, bahwa Covid 19 telah mencengkeram masyarakat Blora. Sudah pasti akan menjadi perdebatan yang panjang tanpa guna.Dari hasil test cepat untuk para penyelenggara pemungutan suara sebelumnya, yang dilaksanakan oleh KPUD dan Bawaslu Kabupaten Blora. Sebanyak 600 lebih penyelenggara reaktif, dan setelah dites usap, sebanyak orang positif terpapar Covid. Hal ini mengkonfirmasi, bahwa pandemik ini ibarat gunung es yang mencair.
Disusul kemudian muncul kluster Pengajian di Desa Seso, Kecamatan Jepon, 26 warga dinyatakan positif Covid, dan berpotensi menjadi orang tanpa gejala, dan harus segera diambil tindakan penelusuran kontak erat, karena jelas bisa menular kepada keluarganya.
Kluster Perkantoran
Di sisi lain, muncul lagi kluster Perkantoran, akibat dari pelayanan publik, di beberapa Organisasi Perangkat Daerah seperti Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu, sempat "lockdown" karena pegawai ada yang positif terpapar Covid 19.
Di sektor Perbankan pun tidak luput dari ancaman Covid 19, Bank BNI 46 Cabang Blora, diinformasikan sempat tutup beberapa hari, disusul Bank Jateng Cabang Blora, tidak tanggung - tanggung dari 72 karyawan yang diuji cepat mandiri, pasca Pilkada, kemudian dilanjutkan uji usap, 52 karyawan harus menjalani isolasi mandiri, karena positif terpapar Covid.
Akibatnya pelayanan Perbankan pencairan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora diujung tahun berjalan (2020) sempat terganggu. Karena ditutup selama 3 hari, untuk proses sterilisasi, dan pelayanan dialihkan ke Cabang Pembantu.
Penegakan Protokol Kesehatan
Lalu bagaimana dengan upaya Pemerintah Kabupaten Blora, menghadapi ini semua? Saat warga mulai sedikit menggeliat perekonomiannya dari mimpi buruk Covid, haruskah Pemkab Blora kembali memberlakukan pembatasan sosial, penutupan tempat - tempat publik maupun pusat ekonomi masyarakat?
Bupati Blora, Djoko Nugroho nampaknya memilih jalan aman, yaitu penegakan disiplin protokol kesehatan, sambil tetap mempertahankan ekonomi berjalan, dengan memberlakukan jam malam, menjadi pilihan. Sambil menunggu distribusi vaksin dari Pemerintah Pusat.
Untuk itu, kegiatan - kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan kembali dihimbau untuk tidak diijinkan, dan melarang Perayaan Malam Tahun Baru, atau Pergantian Tahun, yang umumnya diadakan pertunjukan seni dan budaya di sepanjang jalan pusat kota Blora.
Serta menghimbau kepada para Tokoh Agama Kristiani, untuk melaksanakan Perayaan Natal dengan protokol kesehatan yang ketat, atau melaksanakan peribadatan di rumah saja, demi mencegah kerumunan dan kontak fisik, yang berpotensi menimbulkan kluster baru. Mari kita berdoa bersama, semoga Covid ini bisa tertangani dengan baik, seiring dengan datangnya vaksin. Amin. (Rome)
0 Komentar