IKLAN




 

Operasi Yustisi Akan Digiatkan Cegah Persebaran Covid 19

Untuk mencegah persebaran Covid 19, Tim Gabungan akan terus lakukan Operasi Yustisi untuk menegakkan disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat

"Hanya Dalam Hitungan Jam, Petugas Gabungan di Blora Kenakan Sanksi  Sosial 30  pelanggar Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19"

Giat Operasi Yustisi 

BLORA- Operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan terus digalakan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Blora, Kodim 0721/Blora, Sub Denpom, BPBD Serta Polres Blora untuk antisipasi penularan Covid-19 di wilayah kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Baru saja digelar setidaknya 30 orang pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar dan denda berupa uang, saat razia protokol kesehatan di gelar oleh petugas gabungan Blora tepatnya di pertigaan Jalan RA. Kartini dan Tirtonadi, Rabu, (16/12/2020).

Nampak petugas gabungan dari Satpol PP,  TNI, Polri dan BPBD melakukan pemantauan kegiatan warga di kawasan pertigaan jalan RA.Kartini, dan jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

Tegakkan Disiplin Prokes

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora, Drs. Djoko Sulistiyono, melalui Bagian Kabid Penertiban Umum dan Ketentraman masyarakat, Suradi mengatakan Operasi Yustisi yang rutin digelar ini,  adalah upaya Pemerintah Kabupaten Blora mendorong perubahan perilaku masyarakat selama masa adaptasi kebiasaan baru, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan pada aktivitas apapun. Kedisiplinan masyarakat memakai masker dapat mencegah penyebaran virus Corona.

“Kenyataannya sampai saat ini pasien positif corona di Blora masih tinggi, bahkan terus bertambah. Oleh sebab itu masyarakat yang keluar rumah harus pakai masker dan jaga protokol kesehatan," tandasnya.

Selama operasi kata dia, petugas juga  selalu melakukan sosialiasi pentingnya 3M, yakni memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,  hal ini demi menjaga kesehatan bersama khususnya mencegah penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten Blora. (Ag/me).

Posting Komentar

0 Komentar