IKLAN




 

Kapolda Jateng Larang Pesta Kembang Api di Pergantian Tahun Baru

Kapolda Jateng, Irjend. Pol. Ahmad Luthfi tinjau kondisi di wilayah perbatasan Jawa Tengah

Tinjauan Kapolda Jateng

Rembang, ME - Kapolda Jawa tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi melarang adanya pesta kembang api di pergantian tahun baru 2021. Pihaknya pun meminta kerja sama dari masyarakat. 

Hal ini disampaikan Kapolda saat meninjau pos pengamanan Natal dan Tahun Baru  di Alun-Alun Kabupaten Rembang, Selasa (29/12). Kapolda menekankan dalam pergantian tahun baru 2021 tidak ada kegiatan pengumpulan massa yang dapat menimbulkan kerumunan. 

"Sudah ada surat edaran dari Bupati Rembang untuk tidak ada pengumpulan masyarakat di pesta pergantian tahun baru, dan itu kita tindaklanjuti untuk tidak ada pengumpulan masyarakat pada saat pesta tahun baru, ini untuk memutus mata rantai Covid -19 khususnya di wilayah Rembang ini bisa ditekan," jelas Ahmad Luthfi. 

Larang Pesta Tahun Baru

Selain itu, Pihaknya juga melarang masyarakat untuk menggelar pesta kembang api di malam pergantian tahun baru. Pihaknya meminta masyarakat bisa bekerja sama dengan baik terkait larangan tersebut. 

"Untuk pesta kembang api, Bunga api, Petasan. Karena itu nanti akan menganggu daripada kegiatan. Dan ini saya sebagai Kapolda besar harapan kami semoga masyarakat Rembang dapat bekerja sama dengan kita," paparnya. 

Wilayah Jateng Kondusif

Kapolda menambahkan, secara umum, Kondisi di Jawa Tengah saat Natal dan menjelang pergantian tahun baru relatif kondusif. Tidak ada kejadian menonjol. 

"Secara umum kondusif. Tidak ada kejadian menonjol, tidak ada laka lantas yang menonjol. Tapi kita tetap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam mengawal kegiatan arus balik dalam rangka libur panjang ini," jelasnya. 

Dalam Kunjungannya ke Rembang, Kapolda juga memberikan bingkisan kepada petugas di Pos Pengamanan. (Meg/me)

Posting Komentar

0 Komentar