IKLAN




 

Rapat Paripurna DPRD Blora Setujui Rasionalisasi KUA PPAS

Dokumen KUA PPAS RAPBD Blora Tahun Anggaran 2021 telah ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Blora

Rapat Paripurna DPRD

BLORA, ME - DPRD bersama Bupati Blora menggelar rapat paripurna dalam acara penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Angaran 2021.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Blora HM Dasum, SE,MMA, di ruang pertemuan setempat dengan diikuti serta disaksikan Fraksi-Fraksi DPRD, Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN dan BUMD dengan meneraplan protokol kesehatan Covid-19, pada Sabtu malam (7/11/2020) 

Ketua DPRD Blora dari Partai Banteng tersebut, menyampaikan pembahasan rancanga KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan secara demokratis antara DPRD bersama TAPD dan Pimpinan OPD.

“Pembahasan tersebut berakhir pada tanggal 3 November 2020,” kata Ketua DPRD Blora, HM Dasum.

M. Mukhlisin
Rasionalisasi KUA PPAS

Dalam pembahasan tersebut, lanjutnya, Badan Anggaran dapat menerima dan menyetujui rasionalisasi struktur KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021 terkait dengan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan alokasi anggaran untuk masing-masing perangkat daerah.

Sementara itu, laporan rasionalisasi struktur KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 disampaikan oleh M. Mukhlisin, SE selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Blora.

Menurut M. Mukhlisin, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 2.11.1 Trilyun. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2,174 Trilyun 

Defisit Rp. 63 Milyar

Kemudian dari perhitungan antara pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut diproyeksikan akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp. 63,4 Milyar.

“Defisit anggaran tersebut dapat ditutup dari pembiayaan netto yang diperoleh dari silpa tahun sebelumnya sebesar Rp.63,4 Milyar" urainya.

Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran berkenanan diproyeksikan sebesar Rp. 0 atau nihil.

Hasil Laporan juru bicara Badan Anggaran tersebut dapat disetujui oleh semua peserta rapat dengan ditandai pengetokan palu oleh pimpinan DPRD Blora. Selanjutnya nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 ditandatangani.

Sambutan Bupati Blora

Pada kesempatan yang sama, Bupati Blora Djoko Nugroho dalam dalam pidatonya mengatakan, mewakili eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ketua dan anggota DPRD Blora.

“Sekaligus memohon untuk dapat segera dilakukan tahapan-tahapan berikutnya menjadi Rancangan Perda APBD Kabupaten Blora 2021,” ucapnya.

Bupati menyebut, di penghujung tahun 2020 ini, ada sejumlah kegiatan penting yang perlu diselesaikan.

“Yang pertama adalah APDB 2021, kemudian yang kedua adalah peringatan Hari Jadi Kabupaten Blora dan yang ketiga adalah Pilkada,” kata Bupati Blora.

Sebelum rapat paripurna ditutup dilaksanakan penyerahan buka laporan pelaksanaan reses oleh anggota DPRD Blora dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) kepada pimpinan DPRD Blora. (Guh/me)

Posting Komentar

0 Komentar