IKLAN




 

Kampanye Paslon Umat Tak Langgar STTP

 

Rapat koordinasi Bawaslu yang menyatakan bahwa kampanye Paslon Umi Kulsum - Agus Sugiyanto tidak melanggar saat melaksanakan kampanye perdana di RM Seloparang

BLORA, ME - Tidak ada yang dilanggar oleh Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Umi Kulsum-Agus Sugiyanto (UMAT) dalam kampanye hari pertamanya.

Kampanye tatap muka yang digelar di  RM Seloparang, Kecamatan Jepon (Minggu 27/9), sudah sesuai dengan ketentuan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan yang diberikan oleh Polres Blora.

Demikian diungkapkan Sugie Rusyono Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Blora saat diklarifikasi oleh tim Kampanye Paslon UMAT, terkait pemberitaan di salah satu stasiun TV Nasional.

"Awalnya Paslon ikut kegiatan senam, namun setelah mau berorasi, saya minta turun untuk tidak menyampaikan apapun tentang Pilkada. Karena ijinya kampanye tatap muka, bukan diluar ruangan," ucap Sugie Rusyono devisi penindakan dan pelanggaran di Bawaslu kepada media (Senin,29/9/2020)

Kalau hanya ikut senam saja lanjutnya, itu diperbolehkan karena itu kegiatan olahraga warga sekitar yang memang rutin dilakukan setiap Minggunya.

"Setelah saya koordinasi dengan Paslon akhirnya Paslon tidak ikut senam, menunggu senam selelsai baru dilanjutkan kampanye tatap muka," imbuhnya.

Menurutnya dalam kampanye tatap muka yang dilakukan Paslon UMAT sudah tertib. Memakai masker ,menjaga jarak dan jumlahnya sesuai STTP.

"Kampanye tatap muka yang dilakukan Paslon didalam ruangan tertib, memakai masker dan jaga jarak. Jumlah pesertanya sesuai yang di STTP," jelasnya.

Sugie menambahkan, kalau dirinya sudah berusaha mengingatkan kepada Paslon untuk tidak berorasi saat senam dan Paslon juga kooperatif untuk menunggu senam selesai. (01)

Posting Komentar

0 Komentar