IKLAN




 

Cegah Karhutla Dan Pembalakan Liar, Aparat Gabungan Di Blora Patroli Hutan Negara


Patroli Gabungan antara Polsek, Koramil Jiken dan Perhutani KPH Cepu untuk mengamankan hutan jati di wilayah pemangkuannya.

Patroli Hutan Gabungan

BLORA, ME- Untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan serta pembalakan liar dimusim kemarau, aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Jiken Polres Blora, Koramil Jiken serta Perhutani setempat menggelar patroli gabungan blusukan hutan negara di wilayah kecamatan Jiken, Selasa, (08/09/2020).

Kegiatan diawali dengan apel bersama di Pos Perhutani Cabak selanjutnya di lanjutkan dengan menyisir hutan di wilayah BKPH Nglebur. Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK melalui Kapolsek Jiken Iptu Nur Dwi Edi,SH,MH mengungkapkan bahwa patroli hutan saat musim kemarau harus intensif dilakukan, mengingat dengan cuaca yang panas, maka daun daun dan ilalang yang kering akan mudah terbakar jika tersulut api.

Perihal patroli gabungan itu sendiri, Kapolsek membeberkan bahwa dengan menggandeng Perhutani diharapkan patroli akan lebih maksimal dan tepat sasaran, karena tentunya Perhutani yang punya wilayah, lebih memahami dan hafal situasi hutan setempat.

"Kita gandeng perhutani yang sudah hafal situasi, sehingga lebih maksimal dan tepat sasaran," beber Kapolsek.

Berikan Himbauan Masyarakat

Selain melakukan patroli petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar hutan untuk tidak membakar hutan saat membuka lahan pertanian baru, apalagi setelah membakar ditinggalkan begitu saja, karena jika merembet dan meluas maka akan menimbulkan kebakaran yang besar. 

"Saya imbau kepada warga apabila membuka lahan pertanian baru, jangan sampai dengan cara membakar lahan dan hutan karena berbahaya," tandas Kapolsek.

Kapolsek menegaskan apabila ada warga yang tertangkap membakar hutan, ataupun melakukan pembalakan liar maka pihaknya akan memberikan tindakan sesuai dengan aturan yang ada. 

"Tentunya jika ada yang tertangkap membakar hutan atau melakukan pembalakan liar maka akan kita berikan tindakan sesuai aturan," pungkas Kapolsek. (Rome/Ag)

Posting Komentar

0 Komentar