IKLAN




 

BLC Terima Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum IAIN Surakarta

Para Mahasiswa dari Fakultas Hukum Syari'ah, IAIN Surakarta sedang mempelajari Surat Kuasa dari para Advokat Blora Lawyers Club (BLC) saat kunjungan Praktek Pengalaman Lapangan


"Penanganan perkara dari para Advokat yang tergabung dalam Blora Lawyers Club (BLC) menarik perhatian para mahasiswa - mahasiswi IAIN Surakarta, untuk dikunjungi dalam kegiatan PPL"

PPL Mahasiswa IAIN

Dr. Budiyono
BLORA, ME - Lima Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ilmu Hukum Syariah dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, melaksanakan kunjungan Praktek Pengalaman Lapangan ke Kantor Blora Lawyers Club (BLC), di Jl. Raya Blora -Ngawen 10 Km, Pudak, Sarimulyo, Blora.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Dr. Budiyono, selaku Dosen Fakultas Hukum Syari'ah di IAIN Surakarta, sekaligus Direktur Utama SIB Law Firm, Surakarta.

"Kami berkunjung ke Pak Sugiyarto, SH, MH, selaku Ketua BLC, bersama para Mahasiswa kami, dalam rangka melaksanakan kegiatan PPL, untuk mendapatkan materi secara nyata, terkait penanganan perkara dari para Advokat di BLC khususnya, di Blora, yaitu perkara pidana umum dan perdata, sesuai dengan perkuliahan yang baru kita sampaikan saat ini," ujarnya.

Sugiyarto, SH, MH
Ketua BLC
BLC Apresiasi Mahasiswa

Ketua BLC, Sugiyarto, SH, MH, menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas kunjungan PPL Mahasiswa, dari Fakultas Hukum Syari'ah IAIN Surakarta tersebut.

"Saya sangat apresiate, atas semangat dan kemauan keras para mahasiswa, untuk menimba tentang ilmu hukum, yaitu penanganan perkara, dan pembelaan untuk para pencari keadilan, semoga anda semua akan menjadi pengacara yang hebat dan jujur, menegakkan keadilan untuk mengawal konstitusi, karena Pengacara adalah bagian dari penegak hukum," sambutnya.

Pelajari Surat Kuasa

Para Mahasiswa tersebut, melihat dan mempelajari bagaimana bentuk dan redaksional Surat Kuasa yang dikeluarkan oleh para Advokat Blora Lawyers Club.

Rizky, Mahasiswi yang berasal dari Desa Kemiri, Kecamatan Jepon, Blora, mengaku gembira mendapatkan tambahan ilmu, setelah, diperlihatkan bentuk Surat Kuasa tersebut.

"Alhamdulillah, dari sini kita mendapatkan surat kuasa yang sangat detail, berbeda dari yang diajarkan di bangku kuliah kami, yang biasanya Surat Kuasa hanya satu atau dua lembar saja, namun di BLC bisa lima lembar, atau bahkan lebih, untuk per kasus yang ditanganinya, lebih bagus dari yang kita tahu sebelumnya," ungkapnya. 

Rekomendasikan BLC

Sementara itu, Juliandi, Mahasiswa dari Padang, Sumatera Barat mengungkapkan setelah melihat bentuk surat kuasa dengan kantor Advokat yang lain, dan merekomendasikan untuk menunjuk BLC menjadi Kuasa Hukum bagi para pencari keadilan.

"Setelah melihat Surat Kuasa dari BLC dan kami bandingkan dengan yang lain, esensinya sangat berbeda, di surat kuasa BLC benar - benar membela, bukan malah membunuh (menjerumuskan), jadi ini lebih rekomended dari yang lainnya, kalau ingin mencari pendamping hukum, disini saja di BLC saja," tandasnya. (Rome)



Posting Komentar

0 Komentar