IKLAN




 

Sempat Di Skors, Seluruh Fraksi Terima LPJ Bupati

Rapat Paripurna DPRD Blora yang membahas mendengar pandangan umum Fraksi DPRD Blora atas LPJ Bupati Tahun 2019.

"Meskipun sempat diskors, selama hampir satu jam, karena diprotes oleh HM Warsit, salah satu anggota DPRD dari Partai Hanura,  akibat minimnya kehadiran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rapat Paripurna dalam agenda Pembacaan Pandangan Umum Fraksi, menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupten Blora 2019 yang dilaksanakan oleh Bupati Blora."

Rapat Paripurna DPRD
BLORA, ME - DPRD Blora, pada hari ini, Rabu 10 Juni 2020, menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, dalam agenda pembacaan Pandangan Umum Fraksi - Fraksi, atas Rancangan Perda Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Blora, atas pelaksanaan APBD Blora Tahun Anggaran 2019, yang telah diserahkan beberapa hari yang lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum dari PDIP, yang didampingi oleh Wakil Ketua dari PKB, Mustopa, Wakil Ketua, Sakijan dari Partai Nasdem, dan Wakil Ketua dari Partai Golkar, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Blora, H. Arief Rohman, MSi, mewakili Bupati Blora, dan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Komang Gede Irawadi. Turut hadir Wakapolres Blora, Kompol Drs. M. Samdani, mewakili Kapolres, Kasdim Kodim Blora, Danyon 410 Alugoro, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Blora, serta seluruh Anggota DPRD Blora.

Sempat Di Skors
Beberapa saat setelah sidang dibuka oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum, politisi dari Menden, HM Warsit, pun angkat bicara, dengan minimnya para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, hanya dua Kepala OPD, dan Perwakilan dari Inspektorat Daerah yang hadir.

"Kami minta rapat paripurna ini ditunda dulu, karena yang hadir hanya tiga Kepala OPD, ini adalah bentuk pelecehan kepada kita, sebagai anggota DPRD Blora, yang dipilih oleh satu juta orang, ini tidak main - main, sebaiknya ditunda saja, bagaimana mereka bisa tahu pandangan kita bila mereka tidak hadir, padahal ini untuk kepentingan rakyat," tandasnya.

Akhirnya sidang diskors hingga hampir satu jam, setelah para Kepala OPD hadir dalam sidang tersebut, dan rapat paripurna dibuka kembali oleh Ketua DPRD Blora.

Fraksi Terima LPJ
Setelah sidang dimulai kembali, Ketua DPRD, HM Dasum, mempersilahkan perwakilan dari gabungan Fraksi, Golkar, PDIP, Gerindra, PPP, PKS, PKB dan Perindo, H. Munthohar dari Partai Golkar, membacakan pandangan dari gabungan Fraksi tersebut, menyatakan menerima LPJ Bupati Tahun Anggaran 2019.

"Pandangan. fraksi kami menyatakan menerima LPJ Bupati tahun anggaran 2019, namun kami ada catatan untuk bisa dipertimbangkan dan dilaksanakan oleh Bupati Blora," ujarnya membacakan poin - poin catatan Fraksinya.

Disaat yang sama giliran, dari Fraksi Demokrat, Hanura, yang dibacakan oleh Iwan Krimiyanto dari Partai Demokrat, juga menyampaikan  menerima Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Blora Tahun Anggaran 2019, dengan sejumlah poin catatan, untuk ditindaklanjuti. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar