IKLAN




 

Mundur Alon - Alon Penanda Dimulainya Normal Baru

Aliansi Pekerja Seni menuntut segera diijinkan pentas seni budaya untuk pelaksanaan kondisi normal baru (rome)

"Aksi Aliansi Pekerja Seni yang menyampaikan aspirasinya, untuk bisa segera pentas kembali, mendapat respon positif dari Bupati Blora. Dalam aksi damai tersebut, Bupati Kokok sangat mengapresiasi bahkan berkenan "Nyawer" dan bernyanyi bersama, sebuah lagu ciptaan Alamarhum Didi Kempot yang berjudul "Mundur Alon - Alon"


Exsy Agus Wijaya
Aksi Damai Pekerja Seni
BLORA, ME - Koordinator Lapangan aksi damai "Barongan Gugat Kahyangan", Exsy Agus Wijaya, berkali - kali mengingatkan para peserta aksi, untuk tetap menjaga jarak, alias tidak berkerumun. Di sepanjang jalan, rute susur jalan dari Jalan Sumodarsono 33, kemudian ke Jalan  Mr Iskandar, Alon - Alon hingga berakhir di depan Gedung Kantor Bupati Blora, Jalan Pemuda.

"Kami dari Aliansi Pekerja Seni, menuntut ijin pentas  sebagai  pelaksanaan kondisi normal baru, agar mereka bisa kembali bekerja dan mendapatkan upahnya, setelah 3 bulan berhenti bekerja, akibat Covid 19, yang dilarang mengadakan pentas dan kegiatan yang membuat kerumunan massa," paparnya.

Puluhan Barongan Beraksi
Dalam aksi damai "Barongan Gugat Kahyangan" tersebut, dilibatkan puluhan Barongan dan penari penthul Bujangganong, serta penabuh komplit artis organ tunggalnya. Bupati Blora, Djoko Nugroho, didampingi Kepala Satpol PP, Djoko Sulistiyono, Kepala Dinporabudpar, Slamet Pamuji, Kepala Dinkominfo, Sugiyono, Kepala Bappeda, Samsul Arief, Kepala Dinas Sosial, Indah Purwaningsih, Kepala DPPKAD, dan Kepala Inspektorat, Kunto Aji, dan dikawal oleh satuan dari Kepolisian Resort Blora, dibawah Komandan KBO, AKP, Supriyo.

Bupati sawer penari
Bupati Sawer Pekerja Seni
Bupati Kokok keluar menemui para pekerja seni, sekitar setengah jam menikmati aksi dari penari Pujangganong yang bersalto - salto. Dan memberikan saweran untuk para penari Pujangganong yang masih berusia remaja itu. Puluhan penari dan penyanyipun menyambut gembira mendapatkan saweran masing - masing Rp. 100 Ribu.

"Mulai besok, tanggal 1 Juli 2020,
Bupati Kokok
pertunjukan pentas kecil, yang tertutup, orang punya hajat, dan pengajian kecil, sedekah bumi diijinkan digelar, asalkan tetap menjaga protokol kesehatan untuk cegah Covid 19, sementara yang bersifat terbuka, konser besar, dan pengajian Akbar masih tidak boleh, siap laksanakan protokol Covid nggih, kalau tidak akan saya gragali!" tandasnya.

Ikut Bernyanyi Gembira
Seakan ikut merasakan kegembiraan, Bupati Kokok pun ikut didaulat untuk bernyanyi bersama artis dari Jolo Sutro, Cepu, lagu pertama yang dipilih pun seakan menyiratkan bahwa dirinya akan segera mengakhiri masa jabatannya, sebagai Bupati Blora untuk kedua kalinya.

"Kalian semua suka lagunya Didi Kempot ya, saya akan nyanyikan salah satu lagu karya, Almarhum Didi Kempot, yang judulnya "Mundur Alon - Alon" ya," ujarnya.

Lagu "Mundur Alon - Alon" menandai dimulainya pelaksanaan tata kehidupan normal baru, diijinkannya pentas seni dan budaya untuk para pekerja seni di Blora. (Rome)


Posting Komentar

0 Komentar