IKLAN




 

Kejaksaan Negeri Blora Awasi Bansos Dampak Covid 19

Kejaksaan Negeri Blora akan kawal dan awasi penyaluran bantuan sosial untuk penanganan dampak pandemik Covid di Blora, agar tepat sasaran dan tidak dikorupsi

Kejaksaan Awasi Bansos
Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Rendy Indro Nursasongko,SH mewakili Kajari Blora Made Sudiatmika, SH mengimbau dan mengajak Lurah, Kepala Desa dan pihak terkait lainnya agar tidak main-main dalam penyaluran bantuan untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19 di kabupaten Blora.

Hal itu disampaikan pada konferensi pers terkini, tentang persebaran Covid-19 dari media center Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora, Sabtu (6/6/2020).

“Terkait penyaluran bantuan untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19, baik itu dana yang berasal dari pusat, APBD maupun dari Dana Desa, mengimbau dan mengajak para Lurah, Kepala Desa dan pihak terkait yang bertugas menyalurkan bantuan tersebut agar tidak main-main,” tegasnya.

Sehingga bantuan tersebut tepat guna, tepat sasaran kepada warga yang betul-betul membutuhkan bantuan tersebut.

“Karena kami aparat penegak hukum, Aparat Pengawas Internal Pemerintah dan dari tim saber pungli Kabupaten Blora akan selalu ikut mengawasi pendistribusian bantuan tersebut,” tegasnya.

Rendi Indro N, SH
Kasi Tipidsus Kejari
Blora
Update Covid Blora
Berdasarkan update terakhir monitoring data Covid-19 Kabupaten Blora hingga pukul 11.17 Wib, Sabtu (6/6/2020) jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) 625, terdiri proses pemantauan 152, selesai pemantauan 472 dan meninggal 1 orang.

Jumlah Orang Dalam Pemantaun (ODP) 947, proses pemantauan 34, selesai pemantauan 909, meninggal 4 orang.

Selanjutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 53, pengawasan 7, selesai pengawasan 31, Meninggal menunggu hasil swab 0 orang. Meninggal 10 (PCR Negatif bukan Covid-19) dan 5 orang meninggal.

“Kemudian warga yang reaktif rapid test sebanyak 148 orang, terinci reaktif OTG 116, ODP 26, PDP 6,” jelasnya.

Selanjutnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 30 orang, 22 orang dirawat, sembuh 5 dan 3 orang meninggal dunia. Berikutnya, jumlah pemudik sampai dengan pukul 21.00 WIB, Jumat (5/6/2020) sejumlah 36.606 jiwa.

Optimalisasi Pendampingan
Dijelaskannya, sehubungan dengan Surat Jaksa Agung Nomor 7 tahun 2020 tentang optimalisasi pelaksanaan pendampingan terkait refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan menanggapi surat dari Pemerintah Kabupaten Blora nomor 440/1359 tanggal 27 April 2020 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Blora perihal permohonan pendampingan kegiatan Covid-19.

Maka, Kepala Kejaksaan Negeri Blora memerintahkan kepada Jaksa Pengacara Negara untuk melaksanakan pendampingan hukum (legal asistance) untuk penanganan Covid-19 di kabupaten Blora.

“Untuk pelayanan hukum masyarakat dapat juga menggunakan sarana online kami melalui website Kejaksanan Negeri Blora di https: #kejari-blorakab.go.id,” terangnya.

Jangan Sebar Hoax
Kepada warga masyarakat diimbau apabila mendapat berita terkait penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Blora, apapun beritanya, supaya tidak begitu saja percaya dan menyebarkan berita tersebut karena bisa saja berita tersebut hoaks.

“Hal itu, karena berita atau data yang resmi adalah data yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” tandasnya.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya mengimbau kepada warga Blora untuk tetap menjaga keamanan di tempat domisili masing-masing.

“Apabila ada warga yang baru datang dari luar kota agar segera melaporkan diri ke RT/RW atau Kepala Desa untuk melakukan isolasi mandiri,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada para petugas kesehatan, baik dokter, perawat, petugas dari TNI, Polri dan para relawan yang telah bersama-sama berjuang untuk menghadapi pandemi Covid-19.

“Tidak lupa pula kami sampaikan terimakaish kepada para donatur yang telah memberikan bantuan baik berupa sembako, APD dan barang lainnya yang dibutuhkan di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Hadir dalam konferensi pers Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora Drs. Bambang Soegiyatno, MM mewakili Kepala Dinrumkimhub Blora Pratikto Nurgoho, S.Sos, MM dan Direktur RSUD dr. R Soetijono Blora, dr Nugroho Adiwarso, Sp.Og. (guh/me)

Posting Komentar

0 Komentar