IKLAN




 

Pendidikan Di Masa Pandemik Covid, Utamakan Keselamatan Anak


Orangtua menggantikan peran guru di sekolah untuk memberikan bimbingan dan arahan yang disesuaikan dengan materi pelajaran pendidikan karakter, kreativitas dan pengetahuan, tidak boleh memberikan materi yang berat, agar anak tidak stress (Rome)

"Akibat pandemik Covid 19, kegiatan belajar mengajar di sekolah dihentikan sejak bulan Maret yang lalu, demi menjaga keselamatan anak, guru, orangtua dan masyarakat dari virus yang penularannya sangat cepat itu,"

Hendi Purnomo
Belajar Di Rumah
BLORA, ME - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Blora, Hendi Purnomo, menjelaskan kepada Monitor Ekonomi, terkait perubahan pola belajar mengajar saat pandemik Covid 19 melanda negeri ini, termasuk Kabupaten Blora.

"Untuk mencegah penularan virus Corona ini, Pemerintah Pusat telah termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah, tetapi proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah saja, dengan sistem belajar melalui daring, Guru menyampaikan materi melalui pesan layanan WhatsApp, kemudian orangtua yang membimbing anak tersebut," paparnya, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Blora, pada Rabu siang (13/5/2020).

Materi Tidak Berat
Kemudian terkait materi, Guru tidak memberikan materi pelajaran yang sulit untuk anak, diutamakan adalah pelajaran tentang pendidikan karakter, meningkatkan kreativitas anak dan pengetahuan tentang Covid 19.

"Dalam materi pembelajarannya, Guru dilarang memberikan materi pembelajaran yang berat atau sulit kepada anak, utamakan pendidikan karakter, menggugah kreativitas dan menciptakan kegembiraan anak saat belajar di rumah, serta memberikan pengetahuan tentang covid, sehingga anak mengerti dan tidak keluyuran kemana - mana, orangtua mempunyai peran yang sangat besar dalam keberhasilan proses ini," ujarnya kembali.

Standar Kelulusan Berubah
Endang Rukmiyati

Karena pandemik pula, Ujian Nasional akhirnya ditiadakan, diganti dengan ujian sekolah, dam pelaksanaannya melalui daring (online). Dan penilaiannya berdasarkan nilai selama 5 semester terakhir, hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Blora, Endang Rukmiyati, saat Konferensi Pers di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Blora di hari yang sama.

"Ujian Nasional telah diganti dengan Ujian Sekolah dalam jaringan, untuk sekolah tingkat SMP, sementara untuk SD ditiadakan, kemudian standar kelulusannya diambil dari nilai selama 5 semester terakhir, semua ini adalah karena Pemerintah lebih mengutamakan keselamatan anak, guru, orangtua dan masyarakat, semoga Covid ini segera berakhir dan kita bisa menjalani kehidupan yang normal kembali," tandasnya. (Rome).

Posting Komentar

0 Komentar