Darmaji Kades Puledagel |
BLORA, ME - Dampak sosial dan ekonomi akibat kebijakan penanggulangan pandemik Covid 19, sangat terasa oleh setiap orang, dari segala lapisan masyarakat. Baik kelas atas, menengah hingga bawah terimbas seluruhnya.
Berbagai upaya bantuanpun telah dikerahkan dan menjadi kebijakan baik oleh Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kota, hingga Desa dan Kelurahan. Disamping penanggulangan dari sisi kesehatan, dari sisi sosial dan ekonomi pun terus diupayakan, melalui pemberian bantuan, baik berupa paket sembako, hingga bantuan keuangan.
BLT Dana Desa
Namun kebijakan dari Pemerintah, baik dari Pusat maupun Daerah Propinsi, Kabupaten/Kota hingga dari Desa, tidaklah berjalan dengan mulus, pendataan sasaran penerima, menjadi persoalan yang pelik, bahkan berujung gesekan di lapangan.
Kepala Desa Puledagel, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Darmaji membenarkan situasi dan kondisi yang telah terjadi, saat masyarakat Desa mendengar bahwa akan turun bantuan keuangan dan paket sembako yang bersumber dari Pemerintah, termasuk Pemerintahan Desa.
"Sesuai dengan Permen Des tentang pemberian bantuan langsung tunai yang bersumber dari 25 % - 35%, tergantung dari pagu Dana Desa yang ada, Desa kami mendapatkan kuota 138 KK, sementara kami yang diajukan melalui pendataan adalah 154 KK, jadi ada kelebihan 16 KK, yang akan dicover oleh Pemkab Blora, dengan besaran hanya Rp. 200 ribu, per bulan per KK, beda jauh dengan BLT DD yang sebesar Rp 600 Ribu per bulan per KK, selama tiga bulan (April - Juni), inilah yang kami khawatirkan, akan menimbulkan kecemburuan di Desa," ungkapnya.
Berharap Nilainya Sama
Untuk menyikapi hal itu, Kepala Desa yang non aktif dari Anggota Kepolisian ini, berharap besaran bantuan dari Pemkab Blora, nilainya sama dengan BLT Dana Desa, solusinya adalah dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang dipotong sekitar Rp. 27 Juta per Desa.
"Kami simulasikan ya, taruhlah rata - rata ADD dipotong Rp. 27 Juta dikalikan 271 Desa, maka ketemu Rp. 7,3 Milyar, kami berharap itu bisa dibiayai sama dengan BLT DD, yaitu sebesar Rp. 600 Ribu, per bulan per KK, mungkin ini akan kita sampaikan dalam rapat final terakhir besok Senin (4/5/2020) di Dinas PMD Blora, untuk sasaran adalah mereka yang benar - benar terdampak, jadi bukan kriteria miskin saja yang menjadi acuan, karena sudah tidak relevan lagi, untuk penanganan darurat pandemik Covid 19 ini, contoh para pedagang, petani, dan pelaku UMKM serta para pekerja sektor informal yang mengalami pendapatan menurun drastis, disitulah layak mendapatkan bantuan ini," paparnya kembali kepada Monitor Ekonomi. (Rome)
0 Komentar