IKLAN




 

Bupati Kokok : "Jangan Takut, Saya Tanggungjawab Asal Tidak Disengaja!"

Bupati Blora Djoko Nugroho pimpin rapat pembahasan penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid 19 di seluruh Kabupaten Blora untuk membantu stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat (Rome)

"Penanganan dampak Covid 19 dari sisi ekonomi sosial, harus dikebut untuk dibahas, berapa jumlah dan sasarannya harus tepat, antara bantuan dari Pusat, Propinsi, Kabupaten hingga Desa harus terserap dengan baik, demi stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat,"

Rapat Pembahasan Bantuan
BLORA, ME - Bertempat di Gedung Pertemuan Lantai 2, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, pada hari ini, Selasa (21/4/2020) digelar rapat pembahasan bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin, dan rentan miskin, akibat dampak merebaknya wabah Covid 19, di Blora.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, dalam pidato pengarahannya menyampaikan materi pembahasan pemotongan anggaran untuk penanggulangan Covid 19 yang berlaku secara nasional.

"Dampak Covid 19 ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020, untuk Kabupaten Blora, ada pemotongan anggaran lebih dari Rp. 200 Milyar (+/- Rp. 267 Milyar), yaitu anggaran dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, semua ditarik kembali ke Pusat untuk penanganan Covid 19 ini, sekaligus kita akan membahas pendataan untuk warga miskin yang mendapatkan bantuan reguler dari Presiden, Kementerian Sosial, Propinsi, Kabupaten dan pelaksanaan BLT Dana Desa di Blora," paparnya dihadapan para Camat, Kepala Dinas Sosial P3A, Kepala  Dinas PMD, Tim Ahli Pendamping Desa, dan Ketua Praja APDESI Kabupaten Blora, sekaligus Kepala Desa Sidorejo.

Bantuan Warga Miskin
Tak berselang lama, Bupati Blora, Djoko Nugroho hadir dalam rapat tersebut.
Kehadirannya untuk memastikan, permasalahan penanganan dampak sosial ekonomi dari Covid 19 di Kabupaten Blora, bisa teratasi dengan baik, dan aman.

"Saudara - saudara, ini adalah rapat yang kesekian kalinya untuk membahas penanganan dampak Covid 19, marilah kita bahas dengan sungguh - sungguh dan ikhlas, Insyaallah..barokah untuk kita semua, bila dapat menyelesaikan dengan baik, masyarakat tertolong, baik kesehatan badan, maupun ekonomi dan kehidupan sosialnya, ini akan menjadi pahala dan sejarah bagi kita semua untuk masa yang akan datang," papar Bupati Kokok dalam pidato pengarahannya, sebelum rapat pembahasan dimulai.

"Sesuai dengan perhitungan Pemerintah Pusat, ada kuota 108 ribu warga miskin di Kabupaten Blora yang akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah, data sudah jelas ada di Dinas Sosial, 64 ribu yang masuk data mendapatkan bantuan reguler, ditambah 33 Ribu, dari Presiden, kemudian dari bantuan Kabupaten Blora 8 ribu sekian, sisanya 600 KK yang bisa diajukan kembali, untuk BLT Dana Desa, biar menjadi kewenangan Desa, untuk mencarinya sendiri," papar Bupati.

Masih Bingung Parameter
Sementara itu, Ketua Praja APDESI Kabupaten Blora, yang sekaligus Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, menyampaikan kendala yang dihadapi oleh para Kepala Desa, adalah parameter kriteria yang masuk dalam sasaran penerima BLT Dana Desa.

"Kendala yang dihadapi oleh relawan atau Kepala Desa dalam pendataan warga miskin adalah untuk menentukan data penerima bantuan tersebut, mengingat Kepala Desa banyak yang baru, untuk memilih sasaran juga masih bias, apakah yang terdampak Covid 19 itu, orang yang baru kena PHK, atau yang benar - benar miskin, yang kriterianya memenuhi, pasalnya ada banyak data bagi warga yang dulunya pernah masuk data, kemudian perekonomiannya bagus, atau meningkat, belum keluar dari data, sehingga yang setara dengan dia meminta untuk diperlakukan sama, yaitu mendapatkan bantuan juga, ini jelas merepotkan kami, sebagai Kepala Desa," ungkapnya.
Bupati Kokok langsung menanggapi, untuk utamakan warga yang miskin saja. 

"Jangan takut untuk melaksanakan BLT Dana Desa, saya yang tanggungjawab, asal tidak disengaja, kesalahan kecil bisa kita benahi, dalam kondisi darurat itu, biasa kalo ada kesalahan, saya juga sudah meminta aparat Kepolisian dan Kodim melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmasnya, untuk mengawal pelaksanaannya," tandasnya kembali. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar