IKLAN




 

Reses Marwan Ja'far Konsentrasikan Koperasi dan UMKM

Anggota Komisi 6 DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Ja'far menggelar reses di Kabupaten Blora untuk menyerap aspirasi konstituennya

"Reses Anggota DPR RI Fraksi PKB, Marwan Ja'far, Anggota Komisi 6, untuk menyerap aspirasi masyarakat Blora, yang implementasinya dapat dikawal oleh Dewan, untuk meningkatkan perekonomian. terutama bagi konstituennya,"
Calon Bupati Blora dari PKB, Arief Rohman bersama Jajaran Pengurus DPC PKB mendampingi Anggota Komisi 6  DPR RI, yang juga dari Fraksi PKB Pusat, Marwan Ja'far saat menggelar reses untuk masa sidang pertama di Kabupaten Blora (Rome)

Reses DPR RI
    BLORA, ME - Anggota Komisi 6 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Ja'far, menggelar reses, langsung di Kabupaten Grobogan dan Blora, untuk menyerap aspirasi dan program yang diajukan oleh konstituennya dari Daerah Pemilihan, yaitu Jawa Tengah 3.

Sesuai dengan bidang kerja Komisi 6, yang meliputi perdagangan, koperasi, tenaga kerja, perindustrian, UMKM dan BUMN yang jadi mitra kerjanya, pada hari ini, Minggu sore (8/3/2020) di Balai Pertemuan Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

    "Silahkan untuk mengajukan program, sesuai dengan Komisi saya,Perdagangan, UMKM, di Perindustrian ada program - program pelatihan, Koperasi silahkan ajukan proposal bantuan, kita mulai dari Koperasi milik Muslimat, atau yang sudah ada, di BUMN, di Blora ada Pertamina, Perhutani, dan Semen Indonesia, atau yang rekanan bidang konstruksi kelas A, saya siap bantu ketemu Direksi BUMN," ujarnya.

Rubah Paradigma Lama
    Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Blora, Abdul Hakim meminta kepada konstituen yang hadir, yaitu para Pengurus Anak Cabang dan Ranting se Ngawen, Japah, Kunduran dan Todanan untuk menyampaikan aspirasinya sesuai tugas Komisi 6 yang diemban oleh Marwan Ja'far.

   "Kita harus merubah paradigma, ajukan program yang lebih keren di bidang ekonomi, tidak lagi bantuan mushola, atau masjid, karena ini bidang kerjanya beda, di Komisi 6, dan jangan tanggung - tanggung, nilainya kalau bisa mencapai Rp. 50 Milyar, sekalian, jadi tidak hanya di bidang agama saja, pemberdayaan ekonomi umat, juga penting" ujarnya.

Marwan Ja'far
Dukung Omnibus Law
    Saat dikonfirmasi terkait, pembahasan pengajuan Undang - Undang  Sapu Jagat atau yang disebut  Omnibus Law, Marwan Ja'far yang juga mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kabinet Kerja (2014 -2016) di era Presiden Jokowi 1 itu, menyampaikan sikap PKB.

    "PKB sangat mendukung adanya Omnibus Law, terutama di bidang Koperasi, UMKM dan Cipta Lapangan Kerja yang sesuai dengan bidang kerja Komisi saya, yang nanti akan dibahas di Panja atau Pansus DPR RI, secara prinsip kami mendukung" ujarnya menandaskan, usai menggelar Reses untuk Masa Sidang Pertama di Kabupaten Blora.

    Turut hadir dalam reses tersebut, Wakil Bupati Blora, sekaligus Calon Bupati Blora dari PKB - PDIP, H. Arief Rohman, Sekretaris DPC PKB, sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Blora, Moch. Muchklisin, Ketua Fraksi PKB, Mustopa, Ketua Komisi D, Ahmad Labib Hilmy, dan para pengurus PAC Partai berlambang Bola Dunia yang didirikan oleh Gus Dur itu. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar