IKLAN




 

Komisi A : Tindak Tegas Kafe Karaoke Tak Berijin


Rapat Koordinasi Komisi A DPRD Blora dengan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora membahas Perda Penanggulangan Kebakaran dan Kafe Karaoke

Rakor Komisi A
BLORA, ME - Senin 2 Maret 2020 Komisi A DPRD Blora mengundang rapat koordinasi  dengan Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi mitra kerjanya, salah satunya adalah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora.

Tampak hadir Ketua Komisi A, H Supardi, beserta  anggotanya. Sedangkan dari Satpol PP diwakili Sekretarisnya, Bambang, ST dan Kasubbag Program Keuangan Diyah Kumalasari.

Menurut Ketua komisi A, H Supardi, SH menyampaikan, ada beberapa agenda yang menjadi pembahasan rapat kali ini, salah satu diantaranya tentang pelaksanaan Perda dan Penanganan Bencana Kebakaran sepanjang tahun 2019.

"Kami ingin evaluasi penegakan perda dan supaya tahu kendala yang dihadapi petugas di lapangan" terang anggota DPRD dari Bogorejo ini.

Menjamurnya Kafe Karaoke
Sekretaris Satpol PP, Bambang  ST, menyampaikan bahwa pihaknya, sudah berusaha semaksimal mungkin, untuk melaksanakan tugas meski ada kendala yang dihadapi.

Reaksi cukup keras disampaikan oleh Yusuf Abdurrahman, dari Partai Demokrat terkait dengan menjamurnya kafe karaoke di Blora tetapi tidak berijin.

"Berkali-kali ada operasi penertiban tapi sepertinya tidak ada pengaruhnya, jika perlu cari  tindakan yang bisa menimbulkan efek jera" pinta anggota Dewan yang juga putera Bambang Susilo mantan Ketua DPRD Blora.

"Salah satu kendala Satpol PP adalah terbatasnya personel,  kami namun prinsipnya kami akan terus berusaha semaksimal mungkin" ujarnya menanggapi kritik pedas tersebut.

Evaluasi Bencana Kebakaran
Saat membahas evaluasi tentang bencana kebakaran, disampaikan data bahwa sepanjang tahun 2019, telah terjadi 98 bencana kebakaran.

Penanganan pemadaman kebakaran yang berada di Satpol PP cukup kerepotan, karena jumlah mobil Damkar terbatas. Bambang mengatakan jumlah ideal setidaknya ada 7 unit, tetapi sekarang baru ada 4 unit mobil damkar.

"Anggaran tahun 2021 kami sudah mengajukan untuk pengadaan 3 unit mobil Damkar" terang Bambang

Sementara itu, Susanto Budi Susetyo,   anggota Komisi A, Partai Keadilan Sejahtera, turut menanggapi kendala tersebut, mengingat mobil tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat, seharusnya Pemkab memprioritaskannya.

"InsyaAllah kami akan mengawal supaya ajuan anggaran ini agar  masuk APBD 2021" imbuh Ketua DPC PKS Blora ini.

Terakhir, Ketua Komisi A, H. Supardi, SH berharap selepas rapat kordinasi ini, Satpol PP bisa menjalin koordinasi yang baik dengan semua stake holder yang ada demi terciptanya ketertiban dan keamanan. (Buds/me)

Posting Komentar

0 Komentar