IKLAN




 

Akhirnya Kepsek SMP 3 Jiken Kembalikan Uang Pungutan


"Polemik pungutan pembangunan sarana indoor di SMP 3 Jiken, diminta diakhiri dengan pengembalian uang pungutan tersebut, namun sanksi yang tegas dan  penyusunan regulasi harus dilakukan, agar kejadian itu tak terulang kembali"

Rapat Pertemuan
BLORA, ME - Di salah satu Gedung Pertemuan Lantai Dua, Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Dewan Pendidikan, Kepala Sekolah, Komite dan LSM Ampera, seta pemerhati pendidikan lainnya menggelar rapat pertemuan. Point utama adalah pemaparan kronologi  peristiwa dugaan pelanggaran pemungutan iuran atau sumbangan untuk pembangunan sarana olahraga indoor,  dan teknis pengembaliannya kepada para orang tua siswa siswi tidak mampu di SMPN 3 Jiken. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Hendi dalam sambutannya, berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik, dan tidak diperpanjang lagi ke ranah hukum pidana.
"Saya harap ini bisa dibahas dengan baik, dan cukuplah  sampai disini permasalahannya, kemudian langkah berikutnya mari kita susun regulasi atau SOPnya, agar tidak terulang kembali," ujarnya, selain itu juga mewanti - wanti agar tidak mengarah ke jalur hukum.

Wandik Bukan Pengacara
Sementara itu, Singgih Hartono, yang juga merupakan anggota dari Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, mengkritik sikap dari Ketua Dewan Pendidikan, Mas Sugiarto dan Kadinas Pendidikan, Hendi.
"Saya minta, Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua Dewan Pendidikan jangan bersikap seperti pengacara, bersikaplah sesuai dengan tupoksinya dan kewenangannya, karena kita sudah disumpah jabatan, menurut agama kita masing - masing, kronologinya, sudah saya sampaikan saat awal Dewan Pendidikan yang baru dilantik, namun karena tidak cermat menyikapi, akhirnya ada laporan dan sorotan dari LSM terkait pungutan tersebut," ungkapnya. "Saya minta ini disikapi dengan tegas, Kepala Sekolah dan Komite meminta maaf, dan kembalikan pungutan, karena kalau tidak bisa panjang urusannya" tegasnya. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Forum Blora Sejahtera, Joko Supratno, yang meminta agar ada sanksi yang tegas untuk Kepala Sekolah, sebagai efek jera dan contoh agar tidak terjadi lagi.
"Kami minta juga diambil tindakan dan sanksi yang tegas, agar itu tidak menjadi tren di masa yang akan datang, di sekolah lain, karena itu jelas pelanggaran," tandasnya.

Untuk Terakhir Kali
Danu Sukoco, pemerhati pendidikan, sekaligus Wakil Ketua LSM Ampera Jawa Tengah Kabupaten Blora, kembali menegaskan agar hal itu tidak terulang kembali.
"Saya minta para Kepala Sekolah agar benar - benar memahami kata - kata, antara sumbangan dan iuran, karena hal itu bisa disalahgunakan, saya harap ini peristiwa terakhir, kalau ada terjadi lagi di kemudian hari, kami tidak segan - segan laporkan ke Polisi,'" tegasnya.
Kepala SMPN 3 Jiken, Erna menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.
"Saya pasrahkan semua dan manut pada keputusan Kadinas, kami siap mengembalikan uang pungutan tersebut," ungkapnya.
Ketua Dewan Pendidikan, Mas Sugiarto mengapresiasi langkah cepat yang akan  dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Kadinas Pendidikan, untuk mengembalikan uang pungutan tersebut.
"Kami mendukung langkah pengembalian tersebut, selanjutnya mari kita susun dengan segera regulasinya, agar semuanya sesuai dengan harapan, yaitu tidak ada permasalahan lagi," jelasnya.
Tejo Prabowo, Sekretaris FBS juga menandaskan kembali, agar diambil keputusan secepatnya dan tidak usah berbelit - belit.
"Ini sudah menjadi viral, jadi isu nasional, segera ambil keputusan, jangan adu data lagi, dan banyak argumen lagi," tandasnya.
Ketua Forum Blora Sejahtera serahkan bantuan satu unit lemari dan tempat tidur kayu untuk keluarga Selamet, warga Dukuh Tengger, Desa Tempeleng bang, Kecamatan Jepon, Blora.

Sumbangan Bupati
Dalam pertemuan tersebut, juga disinggung bahwa Bupati akan menyumbangkan anggaran dana sebesar Rp. 200 Juta, untuk pengembangan sekolah. Menurut Kepala Sekolah itu, adalah bentuk apresiasi Bupati Blora, Djoko Nugroho atas upaya SMPN 3 Jiken, untuk memajukan sekolahnya. Akan tetapi, itu akan diwujudkan pada anggaran perubahan, dalam bentuk infrastruktur sekolah, hal itu diungkapkan oleh Kadinas Pendidikan Kabupaten Blora, Hendi.
"Itu anggaran di perubahan nanti, dalam bentuk pembangunan pengembangan sekolah, bukan untuk pengembalian, dan saya minta agar para Kepala Sekolah dan Guru, fokus mengurus pendidikan anak, biarlah urusan infrastruktur itu diurus oleh Komite Sekolah saja," tandasnya.
Usai rapat di Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, seluruh anggota Forum Blora Sejahtera, melanjutkan kegiatannya, yaitu mengirimkan bantuan berupa satu set lemari pakaian dan tempat tidur, pakaian pantas pakai, untuk keluarga Selamet, di Dukuh Tengger, Desa Tempelkan Abang, Kecamatan Jepon.
"Kami serahkan lemari dan tempat tidur ini semoga bermanfaat, dan untuk bantuan bedah rumahnya, disabari dulu nggih, ini akan kami upayakan," ujar Joko Supratno, Ketua FSB, dan mantan anggota DPRD Blora tersebut kepada awak media. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar