IKLAN




 

Rame - Rame Siasati Naiknya Iuran BPJS


BPJS Naik 100%
Pengumuman kenaikan Badan Pelayanan Jaminan Sosial yang disingkat BPJS di sektor kesehatan, dengan kenaikan yang tidak tanggung - tanggung sebesar 100%. Tak pelak membuat panik masyarakat, terutama para peserta iuran BPJS Kesehatan mandiri. Berbagai opini yang yang menyayangkan kenaikan dua kali lipat dari biasanya, akan berlaku per 1 Januari 2020. Sebuah kado tahun baru yang cukup menyesakkan dada. Ekonomi lagi sulit dan lesu, ditambah kenaikan tarif dasar listrik, dan semua kesulitan hidup ditumpahkan, dalam berbagai media, baik media mainstream maupun media sosial, yang cepat persebarannya. Lebih hebat lagi, bila digoreng garing habis - habisan oleh oposan. Tanpa memberikan solusi dan edukasi yang baik dan seimbang kepada masyarakat.

Ibarat Buah Simalakama
Keputusan Presiden Joko Widodo, yang berat dan sangat tidak populer ini, bukanlah tanpa pertimbangan ataupun tanpa melalui kajian. Keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini, ibarat buah simalakama, tak dimakan mati Bapak, di makan mati Ibu. Tak naikkan iuran BPJS Kesehatan, APBN jebol untuk menutup defisit belanja kesehatan masyarakat di Rumah Sakit, belanja obat - obatan, dan fasilitas kesehatan lainnya, yang dari tahun ke tahun terus naik. Operasional pelayanan kesehatan pun terdampak, apabila BPJS Kesehatan tidak mampu membayar tanggungannya, otomatis Lembaga Kesehatan tersebut akan bangkrut. Sedangkan APBN sendiri jugalah berasal dari pajak - pajak yang dipungut dari rakyat. Namun sebaliknya, penaikan iuran tersebut, juga menambah daftar panjang pengeluaran belanja rumah tangga masyarakat. Sementara pendapatan masih tergerus tidak seimbang.

Sisir Kebutuhan Dasar
Lalu bagaimana solusinya? Pemerintah tetap mengambil keputusan pahit ini, dengan berjanji akan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dalam kelas apapun. Sambil membuat regulasi untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan para peserta. Para peserta BPJS Kesehatan Non Peserta Iuran Bantuan (PIB), atau peserta mandiri, mau tidak mau harus menurunkan kelasnya, hingga level terbawah, yaitu kelas 3, sebesar Rp. 42.000 per orang per bulan dikalikan jumlah anggota dalam rumah tangga tersebut. Sementara untuk kelas 2, sebesar Rp. 110.000,- per orang per bulan, kali jumlah anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga masing - masing. Selanjutnya untuk kelas 1, iuran sebesar Rp. 160.000,- per orang dengan ketentuan yang sama dari 2 kelas sebelumnya. Menghadapi situasi ini, sudah sewajarnya masyarakat, berbondong - bondong menurunkan kelasnya. Dari kelas sebelumnya ke level yang terendah. Demi memenuhi kebutuhan dasar keluarganya yaitu pelayanan kesehatan.

Komparasi Biaya Iuran
Lalu benarkah biaya itu mahal, dan tidak berguna, saat kita sehat? Ada yang berpikir itu buang - buang yang percuma. Sementara masyarakat yang lain, berpikiran itu adalah untuk jaga - jaga, atau investasi manakala dia sakit nanti, tinggal mendapatkan pelayanan secara gratis, dan saat dia sehat, dana itu diibaratkan sebagai sedekah untuk mereka yang membutuhkan, jadi ada sisi kemanusiaan dan kegotongroyongan di dalamnya. Mari kita sisir kebutuhan rumah tangga kita, iuran BPJS Kesehatan kelas 3, sebesar Rp. 42.000 dibagi 30 Hari, adalah sebesar Rp. 1.400,- per Hari per orang, sementara berapa bungkus rokok yang kita beli, berapa harga secangkir kopi di warkop atau bahkan saat nongkrong di Kafe, atau berapa kuota handphone yang anda bayar, untuk selfie, nyinyir dan menyebar berita hoax, atau nonton video bokep yang ada di aplikasi media sosial yang anda pakai. Mari kita renungkan dengan bijak, dan kepala yang dingin. Kita kembalikan kebutuhan ke keluarga kita masing - masing, layakkah kita anggarkan secara abadi, untuk kebutuhan keluarga kita, dan sekaligus menolong orang lain yang membutuhkan. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar