IKLAN




 

Pelatihan Penerapan APUPPT BPR BKK Blora

Para karyawan dari 13 Kantor Cabang PD BPR BKK Blora mengikuti pelatihan terapan anti pencucian uang dan pencegahan dana terorisme (Foto: Rome)

"Dalam rangka mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme, Bank Perkreditan Rakyat - Bank Kredit Kecamatan (BPR BKK) Blora, menggelar pelatihan terapan untuk mengantisipasi kejahatan di bidang keuangan tersebut. Dan ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, untuk selalu melaporkan operasional perbankan tersebut di atas"

Pelatihan Internal BPR BKK
BLORA, ME - Bertempat di Aula Pertemuan Hotel Al Madina, Blora. Pada hari ini, Sabtu (2/11/2019), Bank BPR BKK Blora yang memiliki 13 Kantor Cabang di setiap Kecamatan itu, menyelenggarakan pelatihan terapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Hal itu dilakukan secara rutin setahun sekali, untuk melaksanakan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan.
"Pelatihan ini penting dan merupakan kewajiban kami sebagai Lembaga Keuangan milik Pemerintah Propinsi dan Kabupaten, untuk memastikan tidak ada dana - dana yang melanggar hukum," ungkap Puguh Haryono, SE, selaku Direktur Utama PD BPR BKK Blora, sekaligus penyelenggara kegiatan tersebut diatas.

Pendeteksian Dana Nasabah
Dalam pelatihan tersebut, diungkapkan modus operandi kejahatan pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, yang berasal dari aliran dana kepada nasabah. Menurut narasumber, seorang praktisi keuangan dari Bandung, Drs. Lucas D. Muliawan, MBA, CRBD, CHPR, yang menjelaskan teknis - teknis penyaluran dana yang dapat diindikasikan sebagai upaya pencucian uang hasil kejahatan dan penyaluran dana terorisme kepada nasabah.
"Karyawan harus tahu, bagaimana teknisnya mengindikasi dana - dana ilegal, dari hasil pencucian uang dan penyaluran dana untuk terorisme, lihat profil nasabah yang menerima dana itu dan intensitas penyaluran dan besaran dananya" ungkapnya.

Perbankan Harus Aktif
Di saat yang sama, Dirut PD BPR BKK Blora, Puguh Haryono, SE, juga menambahkan kepada para awak media, bahwa perbankan sangat hati - hati dalam mengawasi dan menindaklanjuti indikasi tersebut, serta menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap aktif, untuk melaporkan hal tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan RI dan PPATK bila ada temuan tersebut.
"Bila ada temuan tersebut, kami akan segera melaporkan ke OJK dan PPATK Pusat, dengan mengedepankan azas kehati - hatian dan kerahasiaan Bank, biar nanti institusi tersebut yang menyelesaikan, secara teknis kami sudah paham, dan bisa melaksanakan kepada nasabah kami," tandasnya kembali. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar