IKLAN


 

Hitung - Hitungan Solusi Akomodir GTT


Tanggungjawab Pendidikan
Polemik kesejahteraan guru tidak tetap di lingkup dunia pendidikan di Republik ini, mau tidak mau mencoreng rasa keadilan dan makna dari pendidikan itu sendiri. Di era revolusi industri 4.0. yang mana pendidikan diharapkan bisa mencetak generasi yang terampil namun berkarakter yang baik. Sehingga mampu menjawab tantangan dunia kerja dan dunia usaha. Dan sekolah pun dituntut untuk melayani  dengan sebaik - baiknya, namun dengan anggaran yang diberikan pemerintah, yaitu bantuan operasional sekolah (BOS) yang konon masih tidak mencukupi. Sementara masyarakat dibebaskan dari segala bentuk pungutan, untuk membantu kepentingan pendidikan anaknya.

Nasib Miris GTT
Di sisi lain, ada sebagian guru dan pegawai tidak tetap yang berjibaku untuk melanjutkan proses belajar mengajar di satuan pendidikan yang kekurangan, terbanyak adalah guru. Meskipun hanya mendapatkan SK Pengangkatan dari Kepala Sekolah saja. Dengan honor yang mengikuti kemampuan keuangan sekolah saja, hanya sebesar Rp. 250.000,- per bulan bahkan ada yang hanya sebesar Rp. 150.000,- per bulan, sungguh tidak layak untuk biaya hidup saat ini, apalagi bila sudah berkeluarga. Jelas dibutuhkan kerja ekstra diluar jam mengajar. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pantang menyerah
Meski terjebak dalam paradoks yang menyesakkan dada, mereka masih bertahan dengan harapan, suatu saat diangkat menjadi pegawai tetap. Namun nasib berkata lain, puluhan tahun mereka menanti kepastian, namun tidak datang juga, benturan aturan menjadi kendala, tanpa ada solusi dan pencerahan apalagi terobosan inovatif lainnya. Bahkan tak dapat dipungkiri, mereka juga menjadi komoditas janji - janji politik juga. Lalu bagaimana menjawab jeritan pilu mereka. Ditengah maraknya korupsi, mereka hidup dalam kekurangan. Meskipun ada juga yang pasrah, karena pasangan hidup memiliki pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik, namun lebih banyak yang mengalami kesusahan.

Hitung Anggaran GTT

Mari kita berhitung dengan akal sehat. Berapa yang dibutuhkan untuk menggaji mereka sesuai dengan upah minimum Kabupaten Blora. Tersebut jumlah GTT dan PTT adalah 3000 orang, dikalikan Rp. 1.600.000,- kali 12 bulan. Totalnya adalah Rp. 57,6 Milyar per tahun, apakah APBD kita tidak mampu membiayai. Lihat postur proyeksi APBD tahun 2020 yang sebesar Rp 1,767 Trilyun (RKPD 2020), itu belum Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Propinsi, yang diperkirakan bisa bertambah menjadi Rp. 2 Trilyun lebih. untuk membiayai gaji GTT dan PTT tersebut hanya dibutuhkan sekitar 2,5% untuk mewujudkan janji politik, Pemilihan Bupati Wakil Bupati, membangun Blora lebih sejahtera dan bermartabat. Lalu bagaimana perwujudan dari janji itu, bila tenyata masih ada GTT dan PTT yang honornya tidak cukup untuk beli bensin motornya, yang dipakai mengajar setiap hari? Semoga ini bisa menjadi pertimbangan dan pemikiran bagi calon - calon petarung Pilkada Serentak 2020 nanti. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar