IKLAN




 

JAKSA BLUSUKAN KE SEKOLAH

Program Jaksa Masuk Sekolah untuk Sosialisasi Hukum dan Pencegahan Kenakalan Remaja
Penyuluhan hukum di Sekolah
Sebagai upaya pencegahan dini bagi anak dan remaja di Kabupaten Blora agar tidak menjadi anak sebagai ABH atau anak sebagai korban kriminalitas, Kejari Blora melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), pada Selasa, (27-8-2019) bertempat di Aula SMAN 2 Blora, memberikan penerangan hukum kepada 350 orang siswa siswi kelas X (siswa baru).

Tim Intelijen yang dipimpin oleh Kasi Intelijen M.Adung, SH, didampingi oleh Jaksa Fungsional Karyono, SH dan Siti Sumarlin, SH menyampaikan materi diantaranya tentang pengenalan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan. Adapun materi yang disampaikan antara lain tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, Stop Bullying, Cyber Crime (Kejahatan penyalahgunaan media sosial) dan materi tentang Kenakalan remaja.

Sekolah sambut baik
Pihak sekolah dalam hal ini oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, M.Soleh, mengatakan dukungannya terkait program Jaksa, masuk sekolah untuk sosialisasi tentang hukum dan kenakalan remaja.

"Kami dari pihak sekolah menyambut baik adanya program Jaksa masuk sekolah, karena dapat menjadi bekal buat siswa siswi SMAN 2 Blora yang baru 2 bulan belajar, agar tidak terjerat hukum" ungkapnya.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, nantinya akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Blora setiap bulannya, ke sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Blora. (Ag/me)

Posting Komentar

0 Komentar