IKLAN




 

Kompetensi Harus Dimiliki Pendidik Kursus dan Pelatihan

Foto : Penyerahan Sertifikat Uji Kompetensi Pendidik Kursus dan Pelatihan di PP Paud-Dikmas Jateng
• Pendidikan Non Formal
BLORA, ME - Pendidikan Non Formal tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan pendidikan Formal. Hal itu dikarenakan pendidikan ini diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan dengan tujuan sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.

LKP Digemari Masyarakat
Satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus dan pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat serta satuan pendidikan yang sejenis. Lembaga kursus dan pelatihan merupakan satuan pendidikan yang dewasa ini banyak digemari oleh banyak masyarakat. Karena sistem kegiatan pembelajaran yang fleksibel dan praktis. (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, Pasal 26).

Kompetensi Pendidik LKP
Selanjutnya, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) agar dapat menghasilkan lulusan peserta didik yang kompeten dan berkarakter. LKP harus mempertimbangkan kemampuan Pendidik Kursus di lembaganya. Paling tidak ada 4 (empat) kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik kursus dan pelatihan. Pertama adalah Kompetensi Kepribadian, kedua, Kompetensi Pedagogik, ketiga, Kompetensi Profesional, dan keempat, Kompetensi Sosial. (Permendikbud No. 90 Tahun 2014 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Instruktur pada Kursus dan Pelatihan.) ***(Tim ME)









Posting Komentar

0 Komentar