IKLAN




 

Haji Nowi: " Saya Minta Dihitung Ulang Surat Suaranya!

Nowi tuntut Bawaslu rekomendasi perhitungan suara ulang oleh KPUD
Datangi Bawaslu Blora
Blora-ME, Merasa tidak puas dengan hasil rekapitulasi akhir KPUD Blora, yang memenangkan Aditya Candra Yogaswara, yang hanya terpaut 24 suara saja dengan dirinya. Membuat Haji Suparno alias Nowi mendatangi Bawaslu Blora. Dengan didampingi Tim Kuasa Hukum dari Sugi Sugdam and Associate, yang berkedudukan di Jalan Blora - Ngawen, Km 10, Pudak, dibawah Pimpinan Sugiyarto, SH, MH.
" Tujuan kami adalah untuk mengadukan dugaan kecurangan Pemilu yang baru sama berlalu, dan meminta bantuan kepada Bawaslu untuk memberikan data - data pelengkap yang kami butuhkan, dan sekaligus untuk membandingkan data yang kami miliki," ungkapnya kepada para awak media.

Foto C1 Plano
Salah satu dokumen yang diminta, dan dianggap paling penting adalah foto dokumentasi C1 Plano.
" Sesuai petunjuk Tim Penasehat Hukum kami, bahwa beberapa dokumen yang kami miliki perlu dilengkapi, dan dicermati kembali jumlahnya, karena kami yakin, bahwa formulir C1 pun telah dimanipulasi, oleh karena itu, kami mohon Bawaslu sebagai Wasit, yang kami anggap bisa bersikap netral, kami harapkan bisa membantu kami, yang kami butuhkan adalah foto dokumentasi C1 Plano dan salinan C1 hologram dari masing - masing pengawas TPS dari Dapil kami, Blora 5, dan kami menuntut Bawaslu untuk merekomendasikan KPUD Blora agar dilakukan perhitungan surat suara ulang, buka kotak surat suaranya!" tambahnya.

Haji Nowi diapit dua Tim Kuasa Hukumnya dari
Sugi Sugdam and Associate
Bawaslu dituding bohong
Menanggapi permintaan tersebut, Bawaslu meminta skors untuk berunding dengan seluruh anggotanya.
" Kami meminta waktu untuk membicarakan ini secara internal, guna membahas permintaan dari Pak Suparno dan Tim Kuasa Hukumnya, sekalian break istirahat," ujar Ketua Bawaslu setempat, Lulus Mariyonan.
Setelah menunggu sekitar 1 (satu) jam, akhirnya dapat dilanjutkan kembali. Kemudian Bawaslu menanggapi permintaan tentang foto dokumen C1 Plano, tidak dapat dipenuhi.
" Untuk permohonan foto dokumen C1 Plano, itu kami tidak memilikinya, karena itu diambil oleh seluruh Pengawas TPS, kemudian dikirimkan ke aplikasi Siwaslu, langsung ke Bawaslu Pusat," paparnya.
Mendengar pernyataan itu, sontak membuat pihak Suparno kaget dan marah.
" Ini tidak masuk akal, Bawaslu Daerah tidak mungkin, tidak memiliki arsipnya, untuk data yang sepenting ini, kami curiga Bawaslu telah berbohong, Bawaslu tidak netral, ada apa ini?! tanya Sugiyarto, SH,MH., dengan nada tinggi.

Kinerja Bawaslu diragukan
Selain itu, Bawaslu juga dituding tidak bekerja secara professional, padahal telah menyedot anggaran dari Negara yang sangat besar. Edi Yulianto, dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Blora, turut menyoroti kinerja Bawaslu.
" Bawaslu semestinya bisa membuka semua data, yang dibutuhkan oleh Caleg manakala ada permasalahan sengketa dalam perhitungan suara, dan kami juga menilai Bawaslu gagal dalam mengawasi money politik, Bawaslu tidak mengawasi dengan benar, seluruh proses Pemilu ini, seakan tutup mata dan telinga, padahal anda dibayar oleh Negara, yang dipungut dari Pajak rakyat!" tandasnya dengan nada yang tak kalah keras dan tajam, menyoroti kinerja Bawaslu.

Rekomendasi dari Partai
Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan membantah saat dituding tidak transparan.
" Seluruh proses Pemilu telah berjalan dengan baik, ada saksi - saksi dari Partai, ada aparat TNI dan Polri yang menjaga dalam radius tertentu, dan pengawas kami bekerja mengawasi di setiap TPS, dan telah berjalan dengan lancar, hingga saat ini, jika masih ada sengketa, kami minta agar ada permohonan tertulis dan mendapatkan rekomendasi dari Partai tempat pencalonan anda, kami akan proses secepatnya sesuai mekanisme dan kewenangan kami," paparnya.
Menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu, Suparno alias Haji Nowi menolaknya.
" Kami minta bukti kalau Bawaslu sudah bekerja dengan baik, netral dan transparan sekarang mana buktinya, kenyataannya permintaan kami untuk melihat foto C1 Plano tidak dipenuhi, ini ada apa.?!" ungkapnya kembali menyinggung dokumen foto itu.

Alur foto C1 Plano
Foto dokumentasi C1 Plano memang dilakukan oleh setiap Pengawas TPS, setiap perhitungan suara yang dituangkan di dokumen C1 Plano berhologram itu diabadikan seluruhnya, lembar per lembar, dari setiap pemilihan, mulai dari Pilpres, Pileg DPR RI, DPD RI, Pileg DPRD Propinsi dan terakhir Pileg DPRD Kabupaten/Kota untuk kemudian dishare kepada Panitia Pengawas Desa (PPD) kemudian discan fotonya dalam format PDF, dan dikumpulkan oleh masing - masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari Panwascam kemudian dikirim ke Bawaslu Kabupaten demikian seterusnya. Masing - masing memiliki datanya, kecuali bila memang dihapus sebelumnya.
"Jadi kalau Bawaslu mengatakan itu dikirim langsung ke aplikasi Siwaslu, patut diduga Bawaslu Blora telah melakukan pembohongan publik, ini perlu diuji kebenarannya," ungkap Tim Kuasa Hukum, Sugiyarto, SH, MH, yang sekaligus Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Ketus Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Blora. (Rome)







Posting Komentar

0 Komentar