IKLAN




 

PEMERASAN MERAJALELA DI BLORA

Ilustrasi Pemerasan
Isu pemerasan kepada para pejabat dan kontraktor di Blora ternyata bukan isapan jempol, tidak main- main dan nyata. Ulah para oknum yang bersembunyi di balik lembaga swadaya masyarakat, media bahkan aparat penegak hukumnya, jelas meresahkan. Meskipun tak ada satu pun yang berani mengungkapkan peristiwa yang di dengar, dilihat dan dialami oleh para korban. Entah karena apa, beberapa korban mengakui hal itu disebabkan oleh rasa takutnya, atau karena nggak ingin ribut-ribut. Sehingga mereka mengalah, tetap memberi sejumlah uang, terjadi negosiasi, meminjam liriknya lagu Iwan Fals, tawar menawar, harga pas, tancap gas. Berbagai modus dilakukan oleh para oknum tersebut, tergantung siapa pelakunya. Bila oknum tersebut LSM, mereka melayangkan surat somasi, audiensi dan laporan. 

Beda lagi, bila pelakunya adalah seorang atau bahkan kelompok pewarta atau wartawan, mereka akan melakukan penekanan dengan merilis data, kemudian ditawarkan atau lebih tepatnya ditunjukkan, kepada target dengan bahasa, naik cetak atau tidaknya, tergantung kesepakatan, berapa puluh juta atau bahkan ratusan juta rupiah, untuk menghentikan pemberitaannya. Sedangkan oknum penegak hukum, bermain dengan pasal - pasal yang dikenakan, apakah diringankan atau bahkan terbebas dari jeratan hukum. 

Setelah deal, harga pas, urusan selesai, kasus ditutup. Terbitlah Surat Perintah Penghentian Penyelidikan atau SP3. Modus yang lain yaitu mengalihkan target penetapan tersangka, kepada kasus-kasus yang lebih kecil, dengan pelaku lain, diluar kasus yang besar, terutama kasus tindak pidana korupsi, yang menyentuh para pejabat yang mestinya mereka lebih bertanggungjawab atas kasus yang terjadi. Hukum lebih tajam ke bawah, tumpul ke atas, sudah mendarahdaging dan berakar kuat. Sampai kapan ini dapat diakhiri. (BLC/ME)

Posting Komentar

0 Komentar