IKLAN




 

KPTR MANTEB GELAR RAPAT ANGGOTA KHUSUS

Rapat Anggota Khusus KPTR Manteb di Aula Disdagkop Blora

Pengesahan program kerja
Blora-ME, Rapat digelar di Aula Dindagkop UKM Blora, dipimpin oleh Abu Nafie, yang juta anggota koperasi, membahas pasal demi pasal, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, dan disahkan oleh anggota yang hadir, sejumlah 47 anggota hadir, dari 88 anggota Manteb. Amandemen AD/ART tentang masa jabatan pengurus, diminta oleh Sunoto, alasannya agar, bila ada permasalahan biar cepat ditangani, sehingga masa jabatan pengurus perlu dievaluasi menjadi 1 tahun. Namun hal itu bertentangan dengan aturan yang ada, terkait masa jabatan pengurus koperasi minimal 3 tahun, atau maksimal 5 tahun. Sehingga usul tersebut tidak dapat disetujui oleh para anggota yang lain.


Biaya operasional Koperasi
Direncanakan penganggaran Rp. 2,00 untuk dana operasional koperasi, sedangkan Rp. 1,00 untuk sarana prasarana, yaitu pembangunan gedung kantor sebagai aset koperasi, dan nantinya akan dikembangkan usaha lain, selain perkebunan tebu. Dalam rapat tersebut juga disampaikan neraca keuangan oleh Konsultan Pendamping dari Dinas Perdagangan, Koperasi Dan UMKM Blora, selaku stake holder yang membina sekaligus mengawasi jalannya koperasi se Kabupaten Blora, termasuk Koperasi Petani Tebu Rakyat yang diberi mama " Manteb". Joko, selaku Konsultan Pendamping KPTR, menyampaikan adanya sisa Dana sebesar Rp. 150 juta, pada laporan keuangan koperasi pada tahun anggaran 2017.


Sisa Dana tahun 2017
" Setelah kami teliti, sesuai dengan bukti - bukti transaksi dan realisasi pengeluaran dan pendapatan Koperasi, ada sisa dana sebesar Rp. 150 juta, yang nantinya akan digabungkan dengan laporan keuangan tahun anggaran 2018, dan bisa dibagikan semuanya kepada anggota, sesuai dengan kesepakatan bersama dalam Rapat Anggota Tahunan," ungkapnya.
Sementara itu, dalam dialog dengan anggota, Petani tebu dari Desa Nglarohgunung, menyampaikan laporan keuangan yang telah dilaporkan tidak sesuai, dan disinyalir menimbulkan pertanyaan, tentang kebenaran laporan keuangan pengurus koperasi sehingga terjadi defisit, sesuai dengan hasil analisa Konsultan Pendamping, yang mengungkapkan adanya kelebihan dana.
" Kami minta keuangan tahun 2017, langsung diputuskan, berapa sisanya, dan dibagikan dengan segera kepada seluruh anggota." Ungkapnya.


Database petani tebu
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Blora, Maskur menghimbau agar pendataan petani tebu yang menjadi anggota bisa dilengkapi seperti luasan lahan, masa tanam, dan hasil panenannya.
" Data anggota koperasi itu idealnya bisa menjadi data base, yang berisi nama, luas lahan, masa tanam, kebutuhan pupuk dan hasil panennya, pendek kata koperasi harus berubah mengikuti teknologi, untuk memudahkan kerja kita semua," paparnya.
Menyikapi permasalahan yang dialami oleh KPTR " Manteb ", Kepala Dinas terkait menyampaikan dalam pidato pengarahannya, bisa dibicarakan dengan baik dan saling mengevaluasi diri, dan selesaikan untuk mass depan koperasi agar lebih baik.
" Seluruh anggota dan pengurus duduk bersama seperti ini, dalam rapat anggota khusus, diselesaikan sebelum dibawa di dapat anggota tahunan sudah fix, tidak gaduh lagi, oleh karena itu harus dihadiri sendiri oleh anggota, tidak boleh diwakilkan," tambahnya.


Agenda reorganisasi pengurus
Dalam rapat itu juga terungkap, Surat pengunduran diri dari Ketua KPTR Manteb, Masrikan, dan bertepatan akan dilaksanakan re organisasi pengurus pada tahun ini. Sehingga dalam Rapat Anggota Tahunan nanti juga akan dibahas pemilihan pengurus baru. Abu Nafi, selaki pimpinan rapat anggota khusus berharap, seluruh anggota bisa mengajukan calonnya untuk menjadi pengurus.
" Dalam RAT nanti bisa langsung digelar pemilihan pengurus baru, silahkan dipilih wakil - wakil yang dipercaya untuk duduk menjadi pengurus," ujarnya.
Bambang Sulistya, selaku pengawas KPTR Manteb, menghimbau seluruh anggota untuk bersatu dan menyongsong masa depan koperasi agar menjadi lebih kuat dan sejahtera seluruh anggotanya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar