IKLAN




 

MIRIS, TUNGGAKAN BPJS CAPAI RP. 12 MILYAR

dr. Nugroho, Sp.OG (Ft. Muji/ME)
Defisit Pembiayaan BPJS Kesehatan
Blora-ME, Isu Nasional terkait defisit pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga totalnya sebesar Rp. 16 Trilyun itu, ternyata juga berdampak di Blora. Rumah Sakit Umum milik Pemerintah Kabupaten Blora, R. Soetijono, salah satunya, menurut Direktur Utama RSUD R. Soetijono, Dr. Nugroho Adiwarso, Sp.OG, tunggakan pembayaran yang harus ditanggung BPJS Kesehatan mencapai sekitar Rp. 12 Milyar, untuk periode 4 Bulan tahun berjalan (2018).
" Tunggakan BPJS Kesehatan sejak bulan Juni hingga September sekitar Rp. 3 Milyar per bulan, sehingga totalnya adalah Rp. 12 Milyar, Hal ini cukup merepotkan kami, terutama untuk biaya operasional belanja obat - obatan, sebab itu adalah kebutuhan rutin rumah sakit yang harus selalu dibayar cash, kebutuhannya sebesar Rp. 6 Milyar, harus terpenuhi, karena produsen obat - obatan akan stop, jika tidak ada pembayaran," ungkapnya, saat ditemui oleh majalah kesayangan anda Monitor Ekonomi bersama Tim, di RSUD R. Soetijono, Blora, pada hari Jumat (2/11/2018).


Pelayanan Tetap Berjalan
Meskipun terjadi penundaan bayar hingga 4 bulan lamanya, pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan dengan prima.
" Kami harus tetap berjalan, dengan menggunakan Dana silpa tahun kemarin sebesar Rp. 6 Milyar, dan Rp. 2,9 Milyar untuk belanja obat - obatannya. Kami tidak boleh menolak pasien, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, ini memang baru pertama kali terjadi, tahun sebelumnya tidak ada masalah, tapi kalau ini tidak segera diseleaikan, bisa bangkrut rumah sakit," ungkap dokter spesialis kandungan senior ini. Upaya yang telah dilakukan adalah terus berkomunikasi dan mengkonfirmasikan masalah ini kepada BPJS Kesehatan, jawabannya belum ada luncuran dana, tambahnya. Kendala yang lain adalah, jumlah tenaga dokter spesialis yang terus berkurang, karena pensiun.
" Rumah Sakit kami hanya memiliki 7 dokter spesialis, yaitu dokter bedah, gigi, kandungan, , penyakit dalam, anestesi dan patology klinis dan syaraf yang masih merangkap di RSUD Rembang, sementara untuk spesialis anak dan THT sudah pensiun, jadi kami masih kekurangan dokter spesialis," paparnya.


Tenaga Kesehatan Gagal PNS
Kenyataan lain yang memprihatinkan adalah gagalnya seorang dokter spesialis anak yang telah magang selama 8 bulan, karena terbentur regulasi tentang seleksi pengangkatan yang dibatasi sampai usia 35 tahun.
" Semestinya ada evaluasi kembali untuk seleksi PNS, bagi tenaga professional medis, terutama dokter spesialis, mestinya tidak disamakan dengan sarjana strata 1, khusus untuk kesehatan dinaikkan batasannya hingga usia 40, kasihan kan apalagi ini asli dari Blora lho," ungkapnya kembali. Sementara untuk jumlah tenaga perawat totalnya ada 460 orang, yang menjadi PNS hanya 168 orang. Meskipun minim dokter spesialis, RSUD R Soetijono, yang terakreditasi Rumah Sakit Tipe C, memiliki peralatan yang lengkap dan berstandar untuk tipe B, yaitu dengan tersedianya CT Scan untuk memeriksa gegar otak dan syaraf dan Hemodialist (HD) untuk cuci darah.
" Karena posisi kita jauh dari rumah sakit besar, yaitu Semarang, Pati dan Solo, sehingga itulah alasannya peralatan kita dilengkapi semua," ujarnya kembali.

Harapan Dan Impian Pelayanan Terbaik
Ada 2 RSUD di Kabupaten Blora, yaitu R Soetijono, Blora dan RSUD R. Soeprapto di Cepu, yang merupakan sumber paling optimal untuk memenuhi pendapatan asli daerah (PAD). Dari total Rp. 200 Milyar, disumbangkan sebanyak Rp. 50 Milyar dari pendapatan dua RSUD tersebut, pelayanan kesehatan masyarakat yang semestinya merupakan fasilitas Negara untuk rakyatnya memenuhi kebutuhan kesehatan yang murah dan terjangkau belum terlaksana. Meskipun demikian, pihak rumah sakit berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik, meskipun saat ini pembayaran terus tertunda, yang tentunya bisa menggerus target PAD Blora.
" Kami berupaya terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk pasien BPJS Kesehatan, baik mandiri maupun yang dibiayai oleh pemerintah, meskipun saat ini masih nunggak, namun bila masih tidak memungkinkan, terpaksa kami pinjam Bank," ungkap, Dokter Spesialis Kandungan yang ramah dan murah senyum ini.

Pencegahan Orang Sakit
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat, mengungkapkan perlunya meningkatkan program promotif prefentif, atau pencegahan penyakit kepada masyarakat, dengan melakukan pola hidup sehat.
" Tupoksi DKK Blora adalah memberikan penyuluhan tentang mencegah orang sakit, karena orang sakit itu costnya tinggi, dan itu tidak hanya bagi pasien, dalam ekonomi kesehatan, termasuk di dalamnya adalah Keluarga pasien tersebut, harus menunggui, otomatis juga membutuhkan biaya hidup, padahal tidak bekerja, ini jelas berdampak luas," paparnya.
Terkait dengan rencana pendanaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat yang tidak mampu yang menjadi began pemerintah daerah, disampaikan bahwa untuk tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Blora mendapatkan jatah 150 ribu orang yang harus dibayarkan sebesar Rp. 23.500 per bulan per orang selama satu tahun anggaran berjalan. Bila ditotal menghabiskan sekitar Rp. 42,3 Milyar per tahun. Angka yang sangat besar bila dibandingkan dengan PAD Blora. (rome)



Posting Komentar

0 Komentar