Ketua Apdesi Blora, Agung Heri Susanto, menandatangani MoU penanganan tunggakan pajak bermotor |
Samsat Jalin Kerjasama dengan APDESI
Blora-ME, Sebagai upaya untuk tangani tunggakan pajak kendaraan bermotor yang mencapai 30% Unit Pelayanan Pajak Daerah Samsat Blora, jalin kerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kabupaten Blora, yaitu organisasinya para Kepala Desa. Kepala Desa di empat wilayah menjadi sasaran, karena menjadi penunggak terbesar atas pajak yang dimaksud, yaitu Kecamatan Kedungtuban, Jiken, Bogorejo dan Ngawen, diharapkan bisa membantu mensosialisasikan warganya dengan aktif yang belum membayar pajak kendaraan bermotornya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, pada Rabu (24/10/2018) dan dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Jateng, Bupati Blora, Kepala Cabang PT Bank Jateng Blora, Kapolres Blora, Kepala UPPD Samsat, serta para Camat, total 116 peserta.
Target Pendapatan Naik Rp. 400 Milyar
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Tengah, Ichwan Sudrajat dalam pidato sambutannya menyampaikan target yang harus dicapai instansinya naik.
" Ditengah kondisi ekonomi yang lemah ini, target kami naik menjadi Rp. 400 Milyar, ya saya sanggupi saja, Insyallah saja tercapai," ungkapnya. Untuk itu agar bisa mewujudkannya, salah satunya berasal dari optimalisasi pajak kendaraan bermotor, maka perlu menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat, termasuk langkah yang strategis, karena Kepala Desa merupakan representasi tokoh masyarakat.
" Kepala Desa sebagai tokoh masyarakat yang disegani di desa, tentunya bisa membantu kami, untuk menyadarkan warganya agar mau membayar pajak kendaraannya, dan tentunya itu juga tidak gratis, ada insentifnya" paparnya.
4 Juta Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak
Masih menurut Ichwan Sudrajat, berdasarkan data tahun 2017, sekitar 4 juta lebih kendaraan bermotor di seluruh Propinsi Jawa Tengah belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dari total sekitar 14 juta, baru 9,6 Juta yang telah membayar (68%). Ada beberapa faktor yang menyebabkan tunggakan tersebut terjadi.
" Berdasarkan validasi di lapangan 54 % lupa, 11 % sibuk, 20 % tidak punya uang, sisanya ndablek," ungkap mantan Penjabat Bupati Blora itu. Untuk mengatasi hal tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jawa Tengah melakukan empat metode, yaitu pertama, mengingatkan melalui sms, kedua mendatangi door to door, ketiga membuat tidak nyaman dengan razia dan keempat dengan sosialisasi.
Peran Strategis Apdesi Blora
Bupati Blora, Djoko Nugroho mengingatkan peran strategis kerjasama Apdesi Blora dengan Samsat terkait penandatanganan kerjasama penanganan penunggakan pajak kendaraan bermotor, agar benar - benar bekerja keras.
" Apdesi harus sungguh - sungguh dalam membantu samsat, karena ini juga berpengaruh pada dana desa," ujarnya. Sementara itu Ketua Apdesi Blora, Agung Heri Susanto, mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kali dilakukan di Indonesia.
" Ini merupakan pilot project kerjasama penanganan tunggakan pajak bermotor, antara Samsat dengan Apdesi, ini bisa menjadi acuan untuk seluruh Indonesia, Apdesi Blora menjadi pelopornya," ungkapnya. (rome)
0 Komentar