IKLAN


 

Bupati Blora: " Bumdes harus bisa putus mata rantai tata niaga yang panjang!"

Ft: Muji/ME
Sosialisasi E - Warong dan Agen '46 dalam persiapan Bantuan Pangan Non Tunai
Sosialisasi Agen E-Warong
Blora-ME, Program bantuan pangan non tunai tahun 2018, akan segera di mulai. Hal itu terbukti dengan adanya kegiatan " Gathering dan Sosialisasi E - Warong sebagai Agen 46 Dalam Rangka Persiapan BPNT 2018 Kabupaten Blora" sebagai tahap awal pelaksanaannya, yang dihadiri oleh ratusan agen e - warong, Pemerintah Kabupaten Blora, BUMN dan Bank BNI'46, pada Senin, (22/10/2018) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora. Seperti yang kita ketahui, pelaksanaan program ini, adalah dalam rangka merubah sistem penyaluran bantuan beras untuk warga miskin atau raskin, yang kemudian diubah menjadi beras sejahtera atau rastra, sebagai upaya pemerintah pusat, untuk mengevaluasi sekaligus mengurangi potensi penyelewengan dalam penyalurannya, agar lebih tepat sasaran.


Foto: Muji/ME
Bupati Blora Djoko Nugroho marah ketika BUMDes
kerjasama dengan suplayer lagi, dan diminta MoU dibatalkan
Bumdes Harus Berperan Aktif
Bupati Blora, Djoko Nugroho dalam pidato sambutannya menyampaikan, pentingnya peran Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes, dalam mensukseskan program ini. Bumdes diberi kewenangan untuk menjadi suplayer bagi agen - agen e - warong di desa setempat. Oleh karena itu diharapkan pengurus Bumdes agar aktif. Mendata potensi desa yang ada, yang pada umumnya adalah petani.
" Bumdes harus aktif menyerap potensi yang ada di Desa, seperti menyerap gabah dari petani setempat, agak mahal sedikit Rp. 200 - Rp. 300 per kilo, nggak papa, biar petani untung, dan harga di pasaran tidak mahal, sehingga memberatkan masyarakat, jangan hanya mau nerima enake thok, bumdes harus bekerja, bumdes jangan hanya untuk nama saja, nerima fee dari tengkulak, dengan alasan tidak ada modal, iku geroh..pak Kades semua punya uang untuk modali Bumdes, untuk apa buat kalo gak dimodali, bahkan sampai Rp. 200 juta pun nggak papa, Bumdes harus bisa memotong mata rantai tata niaga komoditas, biar petani tidak dirugikan dan harga terjangkau, batalkan semua sosialisasi dan perjanjian kerjasama dengan pihak - pihak lain, ini bahaya, kalau masih ada yang bermain seperti ini, Camat harus awasi dan laksanakan perintah saya, untung aku teko..untung aku teko kene,!" tandas Bupati dengan tegas.


E- Warong yang Multifungsi
Pelaksanaan program bantuan pangan non tunai, tentunya akan sulit dilakukan bila tidak ada kerjasama dengan pihak Perbankan, oleh karena itu Pemerintah pusat menunjuk Bank BNI ' 46 sebagai salah satu Bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yang disingkat Himbara. Seperti yang disampaikan oleh , Husin, Kepala Cabang BNI'46 Cepu, bahwa pihaknya melakukan survay dan mendata sekaligus menyeleksi para agen '46 dan sekaligus pemilik e-warong sebagai pelaksana program bantuan pangan non tunai nantinya.
" Satu bulan lebih kami mendatangi ratusan calon agen dan e warong, untuk kami seleksi, dan ini hasilnya, mereka siap untuk melaksanakan, dan untuk menangkap peluang yang lain yaitu, sebagai agen 46 juga bisa melayani pembayaran listrik, token, pdam, BPJS dan peluang bisnis lainnya, untuk itu jalankan dengan baik, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Blora," ungkapnya. (rome)



Posting Komentar

0 Komentar