kapolres dan Wakapolres Blora beserta anggota sat Narkoba Polres Blora bersama kurir Narkoba |
Pelaku dibekuk, setelah anggota Sat Res
Narkoba menerima informasi dari masyarakat. Dan mereka berhasil dibekuk Sat
Narkoba di Medang dan wilayah Cepu.
Kapolres Blora, AKBP Saptono, SIK, M.H.
mengungkapkan ada penangkapan 5 orang tersangka dengan barang bukti 10.01g yang saat ini sudah diamankan. Ia juga
menambahkan modus transaksi yang digunakan tersangka tersebut yakni transaksi
antar kurir.
“Modus yang digunakan yakni transaksi antar
kurir, dimana kurir yang mengirim dengan kurir penerima tidak saling kenal,
mereka hanya bermodal telepon,” Ungkap Kapolres Blora
Dari 5 Kurir tersebut terdapat 1 wanita
didalamnya. Ngatini seorang ibu rumahtangga, usia 40 tahun berasal dari
kecamatan Rembang Kabupaten rembang. Ia mengaku mendapat upah 500ribu setiap transaksinya. Ia juga
menambahkan ia tidak kenal siapa orang yang menyuruh dirinya. (Moe)
0 Komentar