IKLAN




 

Kepepet Ekonomi Seorang Ibu Nekad Jadi Kurir Narkoba

Ngatini, ibu rumah tangga asal Rembang yang terjerat kasus Narkoba di Blora
Operasi Cipta Kondisi Polres Blora
Blora-ME, Indonesia darurat narkoba memang tidak main - main, meskipun banyak selalu Bandar narkoba yang ditangkap dan dihukum maksimal hingga hukuman mati, rupanya tidak membuat surut nyali mereka. Bahkan semakun menggila. Hal ini terungkap saat Satuan Reserse Narkoba Res Blora, menggelar press release di Markas Satreskoba Res Blora, yang dipimpin oleh Kapolres Blora, AKBP Saptono, SIK, pada Jumat (28/9/2018). " Sebanyak 10,1 gram narkoba jenis shabu berhasil kita sita, beserta 5 orang tersangka, operasi penangkapan di wilayah Medang dan Cepu, dan salah seorangnya adalah seorang ibu dua anak ikut terlibat menjadi kurir," paparnya.

Faktor Ekonomi Membuatnya Jadi Kurir
Saat ditanyai oleh Kapolres, tersangka Ngatini, 40 tahun, warga Rembang, adalah seorang ibu dari dua anak ini mengaku telah dua kali ikut terlibat menjadi kurir. " Upahnya Rp. 750.000,- bila berhasil mengantarkan barang kepada kurir yang lain, utusan dari Bandar juga," ungkapnya. Hal itu dilakukan karena tergiur upah yang besar, dalam sekali pengiriman. "Saya tidak punya pekerjaan, ini terpaksa saya lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama Keluarga," tambahnya. Akibat Dari perbuatannya, ibu ini bersama dengan 4 rekan jaringannya, dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan Undang - Undang Anti Narkoba dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar