IKLAN


 

Fix, Hanya Ada 2 Pasangan Calon Pilkada Blora

Para Komisioner KPU Kabupaten Blora saat menyambut pendaftaran paslon Pilkada Blora

"Hari Kedua Pendaftaran, KPU Blora Terima Dua Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora, pasangan Abu Nafi' - Andika Adikrisna Gunarjo sebagai pasangan pendaftar pertama dan Arief Rohman - Sri Setyorini sebagai pendaftar kedua"

Pasangan Calon Abu Nafi - Andika pendaftar pertama di KPU Kabupaten Blora

Pendaftaran Paslon Pilkada
Blora, ME  – Pada hari kedua pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menerima dua bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora, Rabu (28/8/2024). Pendaftar pertama dari Bapaslon Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo dan pendaftar kedua bapaslon Arief Rohman dan Sri Setyorini.

Kedua pasangan calon ini, sama - sama mendaftar di hari kedua pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, dengan diikuti bersama seluruh partai pengusung dan rombongan masing - masing pasangan calon, di kantor KPU Blora. KPU Kabupaten Blora menerima seluruh bakal paslon tersebut, dengan mengalungkan secara simbolis syal bergambarkan barong dan Samin, yang merupakan representasi maskot Pilkada Blora 2024.

Penyambutan dengan rangkaian tahapan acara dilakukan dengan hikmad, hingga dilakukan pidato paslon dan penyerahan dokumen persyaratan calon dan pencalonan kepada KPU Blora. Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto mengungkapkan, pada hari kedua pendaftaran terdapat dua bakal paslon yang mendaftar di KPU Blora.

"Hingga akhir jadwal pendaftaran hari kedua, ada dua bakal paslon yang mendaftar di KPU Blora," ungkap Widi Nurintan Ary Kurnianto.

Pasangan Arief Rohman - Sri.Setyorini (Asri) pasangan kedua yang mendaftar di KPU Blora

Penyerahan Dokumen Administrasi
Diketahui, para Bapaslon hadir bersama partai pengusung dan rombongan diiringi seni barongan, mobil Jeep, juga dokar dan lain-lain. Ditegaskannya, KPU Kabupaten Blora juga memberikan pelayanan kepada peserta pemilihan sesuai tata cara dan prosedur pada saat menyerahkan dokumen syarat pendaftaran.

Partai pengusung menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU yang disaksikan Bawaslu Kabupaten Blora, selanjutnya petugas dari KPU melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran yang telah diupload melalui aplikasi SILON yang didampingi oleh Petugas penghubung/LO dari masing-masing Bapaslon.

"Dalam pemeriksaan kelengkapan persyaratan pencalonan pada SILON, KPU Blora menyatakan keduanya diterima lengkap," tandas Widi.

Untuk diketahui, KPU Blora menetapkan status pendaftaran dalam Berita Acara, dan memberikan tanda terima setelah memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendaftaran Peserta Pemilihan. BA Penerimaan Bapaslon dan Tanda Terima telah diserahkan kepada LO Bapaslon.

Sebagai informasi, Bapaslon Abu Nafi - Andika Adikrishna Gunarjo partai pengusungnya adalah partai politik dari PDIP dan PPP. Sedangkan, Bapaslon Arief Rohman dan Sri Setyorini partai pengusungnya adalah 12 partai politik dari PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, PAN, Partai Perindo, PKN, PBB, dan Partai Gelora. (Hms/me)

Posting Komentar

0 Komentar