IKLAN




 

Siap Anggarkan Rp. 100 Milyar, Pemkab Blora Kembali Lantik 198 PPPK

Bupati Blora Arief Rohman tandatangani SK PPPK Jabatan Fungsional Teknis

"Bupati Arief Lantik 198 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemkab Blora"
 
Bupati Arief serahkan SK PPPK Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Blora 

Pelantikan PPPK Fungsional
BLORA – Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Bupati Arief Rohman melantik dan mengambil sumpah janji 198 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Blora Formasi tahun 2022, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (28/11/2023).
 
Sebanyak 198  PPPK yang dilantik dan melakukan penandatangan perjanjian kerja itu, berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB nomor 571 tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022.
 
Dengan adanya 198 PPPK baru tersebut, jumlah  PPPK di Kabupaten Blora yang semula 2.733 orang kini menjadi 2.931 pegawai. Jumlah itu akan bertambah, menyusul, untuk formasi 2023 ini Pemkab Kabupaten Blora mengusulkan sebanyak 2.033 formasi.
 
Akomodir Pengabdian 
Ditandaskan Bupati, optimalisasi kebutuhan tenaga PPPK dilakukan bukan hanya untuk memenuhi kekurangan ASN, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pegawai non ASN, dengan tetap mengutamakan kualitas.
 
‘’Optimalisasi ini juga dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ungkap Bupati Arief.
 
Ditambahkan, pengangkatan PPPK tersebut  dimaksudkan oleh pemerintah diharapkan dapat memenuhi kekurangan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora dan dapat meningkatkan level kinerja pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel.
 
Perjuangan Pemkab Blora
Lebih lanjut dikemukakan Bupati Arief Rohman, Pemkab Blora menaruh perhatian terhadap keberadaan pegawai PPPK, sehingga Blora menjadi salah satu dari beberapa daerah yang mengusulkan optimalisasi PPPK.
 
‘’Meskipun daerah tidak diwajibkan mengusulkan dan tidak ada sanksi khusus dari Pemerintah Pusat, tetapi Pemkab Blora tetap memperjuangkan agar PPPK  di Blora ini bisa menjadi prioritas.’’
 
Bupati Blora berharap agar para pegawai PPPK yang sudah menandatangani perjanjian kerja tersebut, bisa memberikan dedikasi terbaiknya untuk Kabupaten Blora.
 
“Tadi dapat data dari Kepala BKD bahwasanya ini terkait optimalisasi,  bahwa tidak semua pemda yang mengusulkan PPPK.  jadi hanya beberapa pemda yang mengusulkan.  Kita sudah perjuangkan itu, tolong harus diimbangi dengan kinerja, berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegas Bupati.
 
Anggarkan Gaji PPPK
Saat dikonfirmasi terkait besaran anggaran yang dialokasikan untuk menggaji seluruh PPPK di Blora, Bupati Blora mengungkapkan telah disiapkan sebanyak Rp. 100 Milyar yang akan digelontorkan pada tahun anggaran 2024, dan dimungkinkan akan bertambah.

"Kita termasuk berani mengadakan PPPK, Kabupaten yang lain belum berani, mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji mereka, dan dikabulkan oleh Pemerintah Pusat, karena berani menganggarkan untuk membayar gaji mereka yang jumlahnya mencapai Rp. 100 Milyar, kalau kita mengangkat lagi maka akan bertambah" ujar Bupati Arief.

Di saat yang sama, Sumarno salah satu PPPK yang ikut dilantik mengungkapkan keharuannya, dirinya merasa senang karena pengabdiannya mendapatkan penghargaan dari Pemerintah, sebelumnya pegawai honorer di lingkungan Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) selama 32 tahun.
(HMS)

Posting Komentar

0 Komentar