IKLAN




 

Rapat Paripurna DPRD Blora Molor 5 Jam

Penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna DPRD Blora antara Bupati dan Pimpinan DPRD Blora

"Rapat Paripurna DPRD Blora dengan agenda pembacaan pandangan Fraksi - fraksi dan jawaban Bupati Blora atas pandangan Fraksi - fraksi tersebut, serta dirangkaikan dengan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 dan persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Blora terhadap Rancangan Perda APBD 2024"

Rapat Paripurna DPRD
BLORA, ME - Meskipun sempat molor selama 5 jam dari jadwal, Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Blora, Arief Rohman atas beberapa pandangan umum dari Fraksi - fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, akhirnya dimulai pada pukul 18.15 WIB, Kamis (30/11/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum didampingi Wakil Ketua DPRD Mustopa, Sakijan dan Siswanto, serta Anggota - anggota lainnya, sedangkan Bupati Blora, Arief Rohman hadir didampingi Sekretaris Daerah, Komang Gede Irawadi, dan perwakilan dari Kodim 0721/Blora, perwakilan Danyon 410/Alugoro dan perwakilan dari Kapolres Blora, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah berikut Camat.

"Mari kita dengarkan jawaban Bupati Blora, Arief Rohman atas pandangan umum fraksi - fraksi untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan yang kedua yaitu penetapan Propemperda tahun 2024, dilanjutkan persetujuan dan penandatanganan berita acara persetujuan Peraturan Daerah tentang APBD 2024," ujar politisi dari PDIP ini.

Jawaban Bupati Blora
Bupati Blora Arief Rohman pun membacakan jawaban atas pandangan umum Fraksi - Fraksi, yang membahas terkait penyampaian aspirasi untuk pembangunan infrastruktur jalan dari Gondel, Ketringan hingga Bangoan, agar bisa dibangun di tahun 2024. Dari Fraksi Demokrat - Hanura yang menekankan optalisasi pendapatan asli Daerah melalui pemungutan pajak retribusi, yang hasilnya untuk peningkatan fasilitas dan pelayanan masyarakat.

Sementara dari Fraksi PPP, meminta agar peningkatan status dan honor para penjaga sekolah, untuk kesejahteraan mereka, selain itu juga penerapan bea siswa untuk siswa siswi yang berprestasi bisa diwujudkan, dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Blora tahun 2024.

"Atas semua masukan dan saran tersebut kami sampaikan terimakasih, dan akan segera kita tindaklanjuti dengan OPD terkait untuk pelaksanaannya, dengan  melihat kondisi keuangan daerah dan fiskal kita, terima kasih atas kerjasama antara Pemkab dengan DPRD selama ini," ujar Bupati Arief. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar