Gelar Diklat Koperasi
BLORA, ME - Dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas dan usaha Koperasi, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop) Kabupaten Blora, gelar pelatihan peningkatan kerjasama antar Koperasi, untuk pelaksanaan anggaran Dana Alokasi Khusus non fisik tahun anggaran 2023.
Pelatihan yang digelar selama 3 (tiga) hari berturut - turut (9 - 11/8/2023) tersebut menggandeng Lembaga Pendidikan dan Pelatihan "Cendekia"Karanganyar, dengan Pembicara Utama, Joko Yulianto, yang diikuti oleh 45 orang perwakilan dari Koperasi masing - masing, yang beroperasi di Kabupaten Blora.
Mewakili Kepala Dindagkop UKM Blora, yaitu Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Wisnu BW, mengungkapkan pentingnya digelar pendidikan dan pelatihan kerjasama antar Koperasi tersebut, untuk menjalin komunikasi dan informasi koperasi.
"Pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kerjasama antar Koperasi satu dengan yang lain, terkait usaha - usaha terutama sekali dengan penyaluran kredit atau pinjaman kepada anggota koperasi, ya seperti di perbankanlah bisa saling mengetahui profil calon kreditornya, nah disinilah kami dari Dinas menggelar pelatihan ini," ujar Wisnu kepada Monitor Ekonomi di ruang kerjanya.
Mengurangi Kredit Macet
Wisnu juga mengungkapkan bahwa kerjasama antar Koperasi itu sangat penting untuk dilakukan, untuk meningkatkan kehati - hatian Koperasi dalam menjalankan usahanya, terutama dalam penyaluran kreditnya kepada anggota, sehingga data profil peminjam bisa dipantau melalui kerjasama antar Koperasi ini.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo, kepada Monitor Ekonomi, dipaparkan olehnya bahwa Koperasi adalah Soko Guru Ekonomi yang sangat kuat untuk menghadapi krisis ekonomi di Indonesia, apalagi untuk mengembalikan pemulihan ekonomi nasional usai wabah pandemi Covid 19 tiga tahun yang lalu.
"Koperasi sebagai Soko Guru Ekonomi bangsa kita, sangat digencarkan untuk terus ditingkatkan perannya untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi negara kita, karena telah terbukti mampu menghadapi krisis multidimensi akibat pandemi Covid 19, untuk itu kami gelar pelatihan ini, kerjasama antar Koperasi dalam pemberian data profil antara koperasi yang satu dengan yang lainnya, terutama terkait profil anggota yang akan meminjam kredit, dapat diketahui fakta dan kondisi anggota peminjam, untuk mengurangi resiko kredit macet," ungkap Kiswoyo.
Tidak Melanggar HAM
Saat dikonfirmasi apakah kerjasama pemberian data dan informasi terkait profil calon peminjam kredit yang notabene adalah anggota Koperasi yang regulasinya harus mendapatkan perlindungan atas data identitas diri, Kepala Dindagkop UKM mengungkapkan bahwa hal itu tidak melanggar kerahasiaan identitas anggota,
"Justru hal itu dilakukan, agar Koperasi bisa meningkatkan kehati - hatiannya dalam mengelola kesehatan aset dan keuangan koperasi, yang mana itu juga bersumber dari dana yang dihimpun dari masyarakat, melalui simpanan pokok dan simpanan wajib, agar terlindungi tetap terjaga NPL atau terjaga dana yang mengendap akibat kredit macet tidak lebih dari 5% dari total aset yang diputar dalam koperasi tersebut," bebernya kembali.
Dirinya juga menghimbau agar para pengurus dan pengawas Koperasi bersungguh - sungguh meningkatkan usaha koperasi, untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya, koperasi yang sehat, akan menumbuhkan perekonomian yang kuat untuk bangsa dan negara dengan azas gotongroyong.
Untuk diketahui, menurut data Dinas Dagkop UKM Blora, hingga triwulan kedua tahun ini, ada 779 lembaga koperasi yang beroperasi di Blora, yang terdaftar, namun hanya sekitar 307 yang aktif, sisanya yaitu 472 tidak aktif. (Rome)
0 Komentar