IKLAN


 

Bongkar Dalang Kasus Perades, PP Blora Datangi KPK

Humas PP Blora, Hadi Suhartono (tengah) menunjukkan surat tanda terima dokumen dari KPK RI

" MPC Pemuda Pancasila Blora, LSM PKN dan Perwakilan Capraga Blora datangi KPK, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk sampaikan surat pemberitahuan aksi demonstrasi di Jakarta"

Bongkar Dalang Perades
BLORA, ME - Tekad untuk membongkar dalang dugaan kasus jual beli jabatan Perades se Blora oleh Jajaran Pengurus Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Blora, bersama LSM Pemantau Keuangan Negara dan Perwakilan Calon Perangkat Gagal dibuktikan oleh mereka, dengan mendatangi beberapa instansi penegakan hukum tindak pidana korupsi di tingkat Pusat di Jakarta.

Hari ini, Rabu (10/8/2022) dengan berseragam loreng orange, mereka datangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Markas Besar Polri dan Markas Polda Metro Jaya, untuk menyampaikan surat pemberitahuan aksi demonstrasi di Gedung KPK, yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2022 nanti, dengan jumlah massa direncanakan 500 orang.

"Kami hari ini mendatangi, gedung KPK, untuk sampaikan surat pemberitahuan aksi demonstrasi kami, agar kasus kecurangan Perades di Blora bisa dibongkar siapa saja dalangnya, tidak hanya wayangnya, surat pemberitahuan tembusan ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya juga sudah clear, dan kami sudah mendapatkan tanda terimanya resmi dari KPK," ungkap Ketua MPC PP Blora, Munaji melalui pesan whatsappnya.

Gunakan Transportasi Darat
Dalam pesannya kepada awak media melalui WhatsApp, Munaji juga menyampaikan bahwa aksinya akan menghadirkan 500 orang, hasil pendataan internalnya yang merupakan aksi demonstrasi gabungan dari anggota PP, PKN dan Capraga Blora, dengan menggunakan moda transportasi darat yaitu 10 Bus, berangkat langsung dari Blora, namun  PP enggan mengungkapkan detail keberangkatannya.

"Demi keamanan kita bersama, terkait teknisnya kami tidak bisa ungkapkan, jam beraoa keberangkatannya, titik kumpul dan sebagainya, itu hanya internal yang tahu, yah demi menjaga keselamatan kita juga kan, dan semua langkah kami untuk membongkar kasus perades ini, didukung sepenuhnya oleh MPW dan MPN PP Pusat, karena ini termasuk kasus besar, Tipikor yang merugikan keuangan negara ratusan milyar rupiah" beber Mbah Mun, panggilan akrab Ketua MPC PP Blora ini. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar