IKLAN




 

LBM WI Jepara Sosialisasi Program Pendampingan UMKM

Kunjungan LBM WI Jepara ke Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Jepara

"Kami sangat senang dengan semakin banyaknya lembaga mandiri, sebagai pendampingan yang  konsen dalam pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro kecil,"

Kunjungan Kerja Lembaga
BLORA, ME - Di dalam  mewujudkan kemandirian ekonomi, tanpa terkecuali Lembaga  Barisan Muda Wirausaha Indonesia (LBM - WI), yang terpenting tidak tumpang tindih, dengan binaan yang telah dilakukan kelembagaan yang lain. kata Ririn Hariyanti selaku Kepala Bidang UMKM, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Jepara di kantornya, pada Selasa kemarin (8/2/2022).

Transformasi usaha mikro dari informal menjadi formal sangat penting, papar Ririn. Artinya usaha mikro dalam menjalankan usaha, wajib memiliki ijin usaha (NIB).

"Tentunya program DPP BMWI, di mana ingin mencapai target satu juta NIB, dalam satu tahun bagi pelaku usaha mikro, dapat bersinergi dengan Dinas UMKM, oleh karenanya, kami dari pengurus di tingkat cabang menindak lanjuti program tersebut" jelas Nur Yanto selaku Ketua DPC BMWI Jepara.

Menurut Nur Yanto, progam tertib ijin usaha mikro kecil menjadi langkah awal bagi Lembaga BMWI Jepara.

"Dengan adanya NIB, tentunya akses pemberdayaan usaha mikro kecil lebih mudah, bila dikerjasamakan dengan misal Indomaret, maupun waralaba yang lain di dalam menjualkan produk - produknya." sambung Ririn Hariyanti.  

"Dan dalam pengurusan perijinan usaha (NIB) bersifat zero cost, alias gratis, mereka dapat secara langsung datang di Kantor BPN PTSP setempat. Dari perijinan usaha NIB menjadi dasar untuk memenuhi perijinan usaha yang lain seperti PIRT maupun sertifikasi halal nantinya." terangnya. "Dari sisi produksi usaha mikro kecil pun diharapkan memiliki ijin edar."  lanjutnya.

Perilaku Usaha Dinamis
Tentunya apa yang telah dipaparkan oleh Ririn Hariyanti, menjadi arahan bagi DPC BMWI Jepara, untuk melangkah lebih jauh, setelah dilakukan pelantikan pengurus nanti. Usaha mikro kecil dalam perilakunya sangat dinamis. Berhenti dari usaha awal, beralih ke usaha yang lain sudah biasa bagi pelaku usaha mikro kecil.

Kecenderungan untuk menggantungkan program bantuan dari pemerintah sangat tinggi. Walaupun, sebenarnya Pemerintah telah banyak melakukan pembiayaan, melalui pinjaman kredit murah, bahkan dalam perkembangannya kredit tanpa anggunan. Dan ternyata belum cukup.

Perlu adanya pendampingan, dalam tata kelola manajemen usaha yang lebih baik, sebelum melangkah pada pendampingan permodalan. Langkah awal secara nyata DPC BMWI Jepara dalam mengemban amanah DPP, untuk Jawa Tengah diberi kelonggaran merealisasikan program ketahanan pangan.

Realisasi tersebut, tentunya dilakukan pendampingan dan pembinaan bagi pelaku usaha budidaya ikan air tawar, salah satunya ikan gabus di Welahan Jepara. Dalam kunjungannya Ketua DPC BMWI Jepara, Nur Yanto didampingi oleh Ketua Bidang Perluasan Usaha Permodalan dan Kemitraan. (DOD/me)

Posting Komentar

0 Komentar