BLORA - Kembali, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Harmusa Oktaviani menggelar sosialisasi dan edukasi terkait peran perbankan terhadap pertumbuhan UMKM di Masa Pandemi, Sabtu (19/2/2022).
Bertempat di Griya larasati Blora, Acara sosialisasi dan edukasi kali ini dihadiri kurang lebih 100 orang pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di Kabupaten Blora,
Meski kehadiran Hermusa hanya secara Virtual, mengingat adanya pembatasan di Jakarta, Dalam kesempatan ini, hadir Sugiyono, S.Pd Ketua Lembaga Pemuda Tani Sitirejo, yang dipercaya oleh Bank Indonesia selaku penyelenggara.
Sementara sebagai narasumbernya adalah Sri Rahardjo, Kabid Fungsional Pengawas Koperasi Sub Koordinator UMKM DinDagKop dan UMKM Kab. Blora dan Hendra Arie, Assisten manager Pemasaran Mikro BRI Blora.
Untuk naras sumber dari Bank Indonesia hadir secara virtual adalah Ibu Mega Nazaretha dari Analis Senior Fungsi Pelaksanaan Pengembangan UMKM, KI, dan Syariah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah
Harmusa, selaku Anggota Komisi XI DPR RI menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 ini, hampir semua bidang usaha terdampak, namun sektor UMKM dinilai paling bisa bertahan.
"Di masa pandemi selama 2 tahun terakhir ini, sektor usaha yang masih bisa bertahan dan bisa menopang perekonomian kita adalah UMKM", tambahnya.
Sekalipun begitu, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini mengaku, sering mendapat keluhan dari para pelaku UMKM di daerah atas kendala permodalan dan pemasaran yang dihadapi.
"Maka kami mendorong perbankan untuk lebih dekat dengan masyarakat. Dan mensosialisasikan program ataupun produk untuk memenuhi dan mendukung
kebutuhan permodalan UMKM", ungkap Harmusa.
Untuk persolan pemasaran, sebutnya, dapat memanfaatkan dukungan teknologi yaitu digitalisasi pemasaran melalui online.
"Namun masih ada kendala di sumber daya manusianya", ujarnya.
Dia berharap, sosialisasi dan edukasi tersebut, dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM.
"Sehingga UMKM dapat tumbuh dan berkembang pesat, tentu dengan dukungan pemerintah", tandas Harmusa Oktaviana.(Agung)
0 Komentar