IKLAN




 

PKL Kirim Surat Audiensi Tolak SE Larangan Berjualan

Ketua Paguyuban PKL Taman 1000 Lampu Cepu, ajukan surat audiensi terkait pelarangan berjualan di Taman 1000 Lampu Cepu

"Larangan berjualan di pusat - pusat rekreasi dan ekonomi masyarakat, untuk mencegah kerumunan di malam tahun baru 2022 diprotes PKL Taman 1000 Lampu Cepu, pasalnya momen setahun sekali itu bisa meningkatkan pendapatan mereka,"

PKL Tolak Larangan
Blora, ME - Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Seribu Lampu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora menolak larangan berjualan pada saat malam tahun baru. Mereka menilai larangan itu merugikan pedagang. 

Ketua Paguyuban pedagang, Suharno mengatakan larangan berjualan di malam tahun baru jelas merugikan pedagang. Sebab, keuntungan di malam itu diperkirakan akan tinggi. 

"Mau untung setahun sekali saja malah gak boleh. Aturan ini jelas merugikan kami. Sehingga kami ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada bapak Bupati," kata Suharno kepada wartawan, Selasa kemarin (28/12). 

Siap Laksanakan Prokes
Suharno menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, pelarangan berjualan saat malam tahun baru, karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa. Suharno pun siap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) saat malam tahun baru. 

"Kita pedagang siap dengan Prokes. Cuci tangan, jaga jarak. Asalkan kita tetap diijinkan untuk berjualan saat malam tahun baru," ucapnya. 

Suharno mengatakan, saat ini jumlah PKL di Taman Seribu Lampu mencapai 165 orang. Mereka kebanyakan menggantungkan hidupnya dengan berjualan. 

"Kalau jumlahnya hampir 165 PKL. Dan saya diminta teman-teman untuk mewakili mereka yang intinya tidak setuju dengan SE itu," jelasnya. 

Permohonan Audiensi PKL
Sekretaris PKL Taman Seribu Lampu, Candra menambahkan jika pihaknya telah mengajukan surat permohonan audiensi dengan Bupati Blora Arief Rohman. 

"Kita ajukan hari Rabu untuk audiensi. Nanti kita akan sampaikan intinya itu, menolak SE dan tetap diijinkan untuk jualan," tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Blora, Luluk Kusuma menyampaikan siap menampung aspirasi PKL, dan siap merubah kebijakan bila memang ada perubahan.

"Itu adalah hasil dari rapat koordinasi dengan Forkompimda Blora, Njih besok kita tampung, dan kita ubah bila ada perubahan, intinya semua hanya ingin tetap jualan di taman, padahal rakor yang dipimpin Forkompinda, bahwa taman untuk tidak beraktivitas dahulu semalam saja, tapi tetap boleh berjualan, bergeser ke tempat lain, kita tunggu perkembangan lebih lanjut," ungkapnya. (Meg/me)

Posting Komentar

0 Komentar