IKLAN




 

Hutang Untuk Wujudkan Ekspektasi Masyarakat Soal Infrastruktur Jalan

      Bupati Blora, Arief Rohman, SIP, MSi

"Akhirnya Bupati Blora ambil kebijakan hutang, yang bagi sebagian dianggap tidak populis, sebagai alternatif terakhir, karena Anggaran dari Pusat dan Propinsi semakin menurun, akibat krisis pandemi Covid ini,"

Jelaskan Hutang Daerah
BLORA, ME - Bupati Blora, Arief Rohman akhirnya mengambil alternatif terakhir, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Blora, yang berada dalam kondisi rusak berat, dan banyak menjadi keluhan masyarakat Blora. Alternatif itu adalah mengajukan hutang daerah, sebesar Rp. 250 Milyar.

"Untuk mewujudkan tingginya ekspektasi masyarakat, warga Kabupaten Blora, yang menginginkan perbaikan infrastruktur jalan, kami telah mengajukan surat permohonan persetujuan kepada Ketua DPRD Blora, tertanggal 19 Oktober 2021, terkait rencana melakukan pinjaman daerah sebesar Rp. 250 Milyar kapada Lembaga Keuangan Bank, dikarenakan anggaran kita tidak mencukupi untuk tahun 2022 nanti," ungkap Bupati Arief di Ruang VIP Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa siang (2/11/2021).

Alternatif Terakhir
Hal itu ditempuh, menurut Bupati Arief, sudah menjadi alternatif terakhir, setelah diupayakan pencarian dana dari Pemerintah Pusat dan Propinsi menemui jalan buntu, bahkan ada kecenderungan mengalami penurunan, akibat masih terdampak pandemi Covid 19. Demikian juga dengan upaya optimalisasi dana bagi hasil migas, dan penyisiran anggaran rutin daerah.

"Semua telah kami upayakan, tahun depan menurut perencanaan kemarin bisa dapat tambahan sebesar Rp. 1 Trilyun, ternyata proyeksi ke depan, tahun anggaran 2022, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus untuk Blora cenderung menurun, kemudian dari keuangan Provinsi demikian juga, dan penyisiran anggaran belanja rutin, tidak mencukupi juga, akhirnya kita ambil alternatif terakhir yaitu mengajukan hutang daerah, karena memang aturan diperbolehkan, dengan persetujuan Dewan," papar Bupati Arief kembali. 

Bupati Arief Rohman telah mengajukan surat permohonan persetujuan kepada Ketua DPRD Blora, HM Dasum terkait rencana pinjaman daerah

Kalkulasi Persetujuan Dewan
Dan Bupati Arief pun optimis, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora bisa menyetujui kebijakan utang daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Blora, karena sejak awal pernah disampaikan oleh Bupati, sejak pertama kali dilantik. Dan beberapa kali menyinggungnya dalam Rapat Paripurna DPRD Blora.

"Saya optimis, para anggota Dewan bisa memahami kondisi ini, sekali lagi untuk mewujudkan ekspektasi rakyat yang tinggi terkait infrastruktur jalan yang baik, dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, lalu lintas lancar, mudah dan cepat, dan memudahkan investasi masuk ke Blora, karena akses jalan yang bagus, dan kami yakin, seluruh Anggota Dewan di Dapil masing masing, mendapatkan keluhan yang sama, aspirasi yang sama, ingin jalan segera diperbaiki, dan itu harus bisa kita wujudkan bersama," ujar Gus Arief, panggilan akrab Bupati Blora ini.

                       Slamet Pamudji
             Plt. Kepala BPPKAD Blora

Tiga Lembaga Keuangan
Sementara itu, di saat yang sama Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Blora, Slamet Pamudji mengungkapkan bahwa ada tiga lembaga keuangan Bank yang akan diundang untuk memaparkan skema pinjaman daerahnya untuk Kabupaten Blora. Dan itu akan dipaparkan terbuka, transparan di hadapan Eksekutif maupun Legislatif.

"Ada tiga lembaga keuangan Bank yang akan kami minta untuk memaparkan skema pinjamannya untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, yaitu Bank Jateng, Bank Jabar dan SMI, dari ketiga ini, akan kita pilih mana yang paling menarik atau menguntungkan skemanya untuk Kabupaten Blora, yaitu berapa suku bunganya, bagaimana sistem atau skema pembayarannya ringan atau tidak, dan kemudahan - kemudahan lain, yang bisa didapatkan untuk kepentingan.Blora," papar Slamet Pamudji.

Posting Komentar

0 Komentar