IKLAN




 

Waspada Investasi Bodong Berbasis Online

  Puguh Haryono
         Direktur Utama PT BPR BKK Blora

"Di tengah masa pandemi global akibat virus Corona, yang membuat ekonomi merosot tajam, ternyata masih banyak orang yang terperosok dalam investasi bodong yang berbasis online"

                AKP Setiyanto, SH, MH
             Kasatreskrim Polres Blora

Kasus Arisan Online
BLORA, ME - Masyarakat Blora kembali dikejutkan dengan adanya kasus dugaan kejahatan ekonomi. Salah satunya adalah arisan berbasis online, yang diklaim merugikan warga sebesar Rp. 44 Milyar, itu diduga dilakukan oleh L, warga Cepu. Dengan jumlah korban mencapai ratusan orang, yang menjadi peserta arisan berbasis online tersebut. Dan saat ini tengah dilidik oleh Satreskrim Polres Blora. Sementara pelaku utama, yaitu L beserta keluarganya telah melarikan diri.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, SH, MH, kepada Monitor Ekonomi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, menyampaikan bahwa kasus tersebut masih didalami oleh penyidik Polres Blora. Dan dirinya merasa prihatin dengan adanya kasus tersebut, yang merugikan warga hingga puluhan milyar rupiah, serta meminta agar warga kedepan agar lebih berhati - hati dalam berinvestasi atau menanamkan modalnya.

"Saat ini masih kita periksa, satu demi satu data klaim kerugian warga, yang ikut arisan berbasis online tersebut, setelah kami sisir, kerugian ternyata menyusut menjadi sekitar Rp. 25 Milyar saja, itu kan kemarin dihitung sampai keuntungan, mencapai Rp. 44 Milyar, kerugian warga masih cukup besar ya, ternyata di masa pandemi ini, masyarakat kurang waspada dalam berinvestasi, karena tergiur keuntungan yang besar hingga 40%,  mestinya dana - dana itu disimpan saja di Bank, atau dipakai untuk modal usaha sendiri yang jelas dan wajar untungnya," paparnya kepada Monitor Ekonomi.

Waspada Investasi Bodong
Di saat yang berbeda, Direktur Utama PT BPR BKK Blora (Perseroda), Puguh Haryono, saat dikonfirmasi oleh Monitor Ekonomi juga menghimbau kepada masyarakat agar waspada dalam berinvestasi atau menanamkan modalnya, Dan berpesan untuk menggalakkan menabung sejak dini, melalui produk - produk investasi dan tabungan dari Perbankan yang resmi, termasuk di PT BPR BKK Blora.

"Kami turut prihatin dengan adanya kasus arisan online tersebut, yang tingkat kerugiannya cukup besar untuk ukuran di Blora, puluhan milyar rupiah, itu setara dengan aset perbankan ya, mestinya masyarakat waspada dengan iming - iming bunga yang tidak masuk akal, kami saja diatur dan diawasi operasionalnya oleh regulator, yaitu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Lembaga Penjamin Simpanan dan aturan internal dari Perbankan itu sendiri, jadi tidak bisa sembarangan, semua harus mengacu pada Undang - Undang dan Peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia," paparnya kepada Monitor Ekonomi.

Direktur Utama PT BPR BKK Blora, juga berpesan kepada masyarakat untuk menggalakkan menabung sejak dini, sejak masih kanak - kanal melalui Simpanan Pelajar atau Simpel, salah satu produk Bank milik Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Blora itu. Selain itu, juga meminta agar masyarakat tidak ragu untuk mengajukan pembiayaan kredit, untuk investasi usaha maupun kebutuhan konsumtif, seperti pembelian tanah, pembangunan rumah dan kredit kendaraan bermotor, dengan bunga yang kompetitif, untuk membantu membangun perekonomian masyarakat.

Edukasi Kepada Masyarakat
Berkaca dari fenomena banyaknya warga masyarakat Blora yang terjebak dalam investasi bodong dan pinjaman berbasis online itu, pihak PT BPR BKK Blora (Perseroda) akan terus melakukan edukasi tentang perbankan melaui produk - produk tabungan dan investasinya, agar tidak mudah tergiur oleh iming - iming bunga yang tidak logis, dan bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, melalui OJK, LPS dan Peraturan Bank Indonesia.

"Pesan kami, janganlah mudah tergiur dengan investasi yang menghasilkan bunga yang tinggi, dalam kondisi normal saja, itu tidak mungkin, apalagi dalam kondisi pandemi covid seperti ini, usaha dapat untung 10% saja cukup sulit, apalagi kok sampai 40% sampai 50%, jelas itu tidak mungkin, pasti itu hanya mutar - mutar uang sendiri saja, atau mutar uang milik orang lain, yang nantinya akan menjadi kekisruhan, ketika sudah terkumpul menjadi banyak, lebih baik kita tabung di Bank, karena tabungan anda juga dijamin oleh Pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan, sehingga aman," pungkasnya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar