Komisi A DPRD Blora laksanakan monitoring dan evaluasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan
Ketua Komisi A, HM. Supard, politisi dari Partai Golkar, menginformasikan bahwa maksud kegiatan turba kali ini, adalah untuk memonitoring sekaligus mengevaluasi, kegiatan Desa yang didanai menggunakan Anggaran Dana Desa dan Anggaran Bantuan Keuangan. Terutama dari sisi administrasi, hasil kegiatan fisik, serta pelaksanaan kegiatan PPKM Mikro Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan oleh pihak Desa. Dijadwalkan, monitoring dimulai sejak tanggal 20 hingga 24 September 2021.
Camat Banjarejo, Moechamad Zaenuri, melalui Kasi Pembangunan, Sujito, sangat mengapresiasi dan mendukung, kegiatan Komisi A DPRD Kabupaten Blora tersebut. Pihaknya akan selalu siap membantu dan mendampingi, selama kegiatan monev berlangsung.
Hal senada juga dikatakan oleh para Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Kepala Desa, Perangkat Desa, Operator Desa dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di Desa yang ada di Kecamatan Banjarejo. (AU)
0 Komentar